Polisi Tangkap 3 Perusak Mobil Mercy di Bantul yang Viral di Medsos
ERA.id - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan mobil Mercy di Bantul, DIY, yang viral di media sosial, Kamis (27/1) lalu.
Dari tiga orang pelaku yang ditangkap di Mapolres Bantul, Sabtu (29/1), dua orang di antaranya adalah merupakan korban tabrak Lari dari mobil Mercy yang dirusak tersebut yakni ATW (22) warga Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah dan MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.
Selain itu polisi juga menangkap seorang kurir makanan berinisial CP (25) warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, yang terprovokasi dan turut melakukan perusakan.
"Atas kasus perusakan ini, kami tidak tinggal diam. Kami melakukan penyelidikan pelaku berdasarkan saksi di TKP. Kami juga mengambil rangkuman video-video yang beredar yang dapat menujukan muka pelaku termasuk CCTV," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Sabtu (29/1/2022)
Kapolres Bantul mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku ATW naik di atas kap mobil dan memukul kap mobil. Tersangka juga menendang dan memukul pengemudi mobil.
"Pelaku tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga penganiayaan. Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan merasa jadi korban tabrak lari, kemudian mengejar dan melampiaskannya dengan pengeroyokan dan perusakan," jelasnya.
MDK yang juga korban tabrak lari juga melakukan perusakan mobil yang mengakibatkan pecahnya kaca mobil.
Sementara tersangka berinisial CP ikut memukul menggunakan plat nomor mobil ke kaca bagian belakang sehingga pecah.
"CP ini bukan merupakan korban tabrak lari. Dia terprovokasi teriakan maling. Tidak tahu apa-apa, nimbrung ikut melakukan perusakan," kata Kapolres Bantul.
Pelaku perusakan akan dijerat 170 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan.
AKBP Ihsan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan termasuk mencari teman-teman seorang petugas parkir yang melakukan pengejaran mobil tersebut.
Sementara petugas parkir tersebut tidak turut mengejar dan untuk sementara masih berstatus saksi.
"Ini akan terus berkembang, ada indikasi pelaku berjumlah 6 orang lebih," ucapnya.
Pada Kamis (27/1/2022) tersebut dan viral di medsos.
AKBP Ihsan menjelaskan kejadian itu bermula ketika pengemudi mobil bernama GW (40) warga Magelang, Kamis (27/1), berhenti mendadak di depan restoran cepat saji di daerah Niten, Sewon, Bantul.
Saat itu petugas parkir yang sedang mengatur mobil kaget dan menggebrak kap mobil yang dikendarai GW.
"Pengemudi mobil sempat turun dari mobil dan cekcok dengan petugas parkir tersebut. Saat itu teman-teman petugas parkir datang, pengemudi ketakutan dan melarikan diri," ujarnya.
Rombongan teman dari petugas parkir itu pun mengejar GW. Dalam aksi kejar-kejaran tersebut GW menyerempet tiga pengendara sepeda motor dan akhirnya diteriaki maling.
Pengejaran itu terhenti di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Di sanalah terjadi perusakan mobil Mercy dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil oleh beberapa orang.
"Kasus ini ada dua peristiwa, pertama adalah tabrak lari atau laka lantas. Sudah kami tangani dan melakukan pemeriksaan pihak yang menabrak maupun yang ditabrak," katanya.
Dalam kasus ini, kata Ihsan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. "Membuat surat kesepakatan, dan penabrak mengganti seluruh kerusakan," papar Kapolres.