THR untuk Pensiunan, Wujud Apresiasi Negara
"Kalau dari sisi anggaran, itu kan sudah kegiatan rutin setiap tahun. Jadi ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah sejak zaman dulu dari negara kita berdiri. Artinya ini bentuk apresiasi pemerintah kepada setiap warga negaranya, setiap PNS-nya setiap aparatnya saat menghadapi hari raya keagamaan," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Kamis (24/5/2018).
Taufik juga mendukung keputusan tersebut, namun ia mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menjaga neraca defisit tetap aman.
"Menkeu mengeluarkan sekian triliun kan gitu, artinya itu menjadi salah satu atensi juga sepanjang pemerintah mampu dan bisa menjaga defisit tentunya kita dukung," lanjut Taufik.
Baca Juga : Kejutan Manis dari Jokowi, THR dan Gaji ke-13
(Infografis/era.id)
Presiden Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 bukan hanya bermanfaat untuk kesejahteraan pensiunan dan aparatur negara saat merayakan Idul Fitri, tapi juga menambah peningkatan kerja para ASN yang masih aktif.
Baca Juga : Mudik Lebaran, 68 Rest Area Disiapkan
Menkeu mengatakan, THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, namun termasuk tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja. Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan Polri, akan mendapatkan THR yang hampir atau sama dengan take home pay mereka satu bulan.
Sedangkan untuk gaji ke-13, kata Sri Mulyani, akan dibayar sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Untuk pensiun ke-13, dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan.
Baca Juga : Prediksi Kemacetan Saat Mudik Lebaran
"Seperti tadi disampaikan oleh Bapak Presiden yang berbeda tahun ini adalah bahwa pensiunan mendapatkan THR, karena tahun lalu pensiunan tidak mendapatkan THR," jelas Sri Mulyani.