Penerimaan Negara Bukan Pajak Ditjen Imigrasi 2021 Menurun, Menkumham: Terhambat Karena Pandemi Covid-19
ERA.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebutkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) tahun 2021 menurun. Hal ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19.
Yasonna menjelaskan, Ditjen Imigrasi baru merealisasikan PNBP 2021 sebesar Rp1,4 triliun atau 54,56 persen dari target Rp2,6 triliun.
"Ditjen Imigrasi yang agak berat. Targetnya Rp2,6 triliun, realisasinya Rp1,4 triliun, jadi cuma 54,56 persen. Ini sungguh-sungguh sangat terhambat karena Covid-19," ungkap Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (2/2/2022)
Yasonna mengatakan, menurunnya PNBP Ditjen Imigrasi ini karena berkurangnya pengurusan pasport dan visa. Menurutnya, jumlah pengurusan pasport dan visa menurun signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini mengakibatkan PNBP Ditjen Imigrasi 2021 turun hingga 50 persen. Yasonna mengaku, menurunnya PNBP ini juga berdampak pada program-program kerja yang sudah ditargetkan.
"Layanan Keimigrasian, pasport drop. Tadi kami sudah sampaikan ini karena pandemi, sehingga PNBP di Keimigrasian kita menjadi sangat menurun 50 persen," kata Yasonna.
Selain Ditjen Imigrasi, Yasonna mengaku BNBP Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) juga tidak mencapai target. Dari taget Rp1,03 triliun, hanya bisa teralisasi sekitar Rp854 miliar atau 83,35 persen.
Meski begitu, ada sejumlah unit yang PNBP-nya mencapai target. Diantaranya yaitu PNBP Ditjen Kekayaan Intelektual yang mencapai Rp835 miliar atau 104,42 persen dari target Rp 800 juta.
"Unit lain targetnya Rp12,6 miliar, tencapai Rp48,2 miliar. Jadi sekitar 381 persen, lebih tiga kali lipat," pungkasnya.