Potensial Jadi Titik Penghubung Dunia, Menteri Johnny: Optimalkan Trafik dan Utilisasi Fiber Optik Indonesia
ERA.id - Indonesia memiliki jaringan nasional kabel serat optik sepanjang 360 ribu kilometer melintas daratan dan lautan. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Indonesia saat ini sepanjang 115 ribu kilometer, termasuk yang berada di Zona Ekonomi Eksklusif sepanjang 55 ribu kilometer.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan panjang kabel serat optik nasional, SKKL dan yang berada ZEE potensial menjadi penghubung jaringan telekomunikasi dari seluruh dunia
“Indonesia mau menjadi titik penghubung timur, barat, utara, selatan dalam jaringan fiber optik. Kita juga tahu Indonesia mau dihubungkan dengan Pantai Barat Amerika dan Timur melalui Indonesia. Jarak antara Pantai Barat Amerika dan titik sambung di Indonesia tidak begitu jauh untuk fiber optik hanya belasan ribu kilometer saja,” jelasnya dalam Rapat SKKL bersama operator seluler di Hotel Kempinsky Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2022).
Menurut Menteri Johnny, keberadaan jaringan fiber optik Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, pengembangan potensi menjadi penghubung jaringan global memerlukan kolaborasi dan dukungan semua pihak, termasuk penyelenggara operator seluler agar trafik dan utilisasi backbone fiber optik Indonesia dapat berfungsi dengan baik.
“Demikian pula dari selatan ke utara, kalau kita lihat peta-nya baik yang terhubungkan lewat jalur lautan Hindia dihubungkan ke Singapura, atau melalui Guam (wilayah di bagian Barat Samudera Pasifik) dihubungkan ke Tokyo ataukah melalui Indonesia,” jelasnya.
Menkominfo berharap setiap pemangku kepentingan terus meningkatkan kolaborasi dan mendukung kepentingan nasional dengan menerapkan tata kelola dengan baik.
“Mari kita berpikir bersama sebagai entitas nasional, sebagai perusahaannya di Indonesia yang tidak menutup diri terhadap mitra kerja asing. Nanti kalau melalui Indonesia, bagaimana tata kelolanya dilakukan dengan baik karena ini terkait dengan yurisdiksi nasional dan terkait dengan kepentingan nasional,” ungkapnya.
Menteri Johnny menyatakan Indonesia merupakan wilayah Ring of Fire yang terdiri atas gunung berapi di darat maupun di laut. Menurutnya, jaringan kabel serat optik beberapa kali mengalami kerusakan akibat erupsi gunung yang meletus di darat dan bawah laut.
“Karena apa? Aktifitas vulkanis bawah laut. Sehingga pada saat menata kelola ini harus memperhatikan juga bagaimana peta vulkanologi di darat dan di laut. Bukan hanya peta hidrologi tapi juga peta vulkanologi. Atau bagaimana cara mengaturnya sehingga tidak mengganggu backbone telekomunikasi dan tidak menghambat transformasi digital,” tegasnya.
Menkominfo menyontohkan gangguan jaringan backbone telekomunikasi akibat cuaca dan kejadian khusus. Seperti peristiwa kabel bawah laut di wilayah Papua putus karena cuaca buruk dan mengakibatkan gangguan telekomunikasi.
“Selain itu, kabel fiber optik di perairan Kepulauan Riau juga pernah putus karena terkena jangkar kapal,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, saat kejadian gangguan jaringan fiber optik dan jaringan telekomunikasi ia sigap menerima berbagai aduan layanan telekomunikasi. Menkominfo menilai hal itu sebagai bagian dari tuntutan masyarakat akan layanan telekomunikasi yang baik dan berkualitas.
“Handphone saya tidak ada berhentinya ditelepon, gara-gara PeduliLindungi macet, misalnya. Dengan segala macam komentar di sosial media. Itu berarti masyarakat semuanya berharap layanan yang baik dan untuk memastikan layanan yang baik dalam satu jaringan,” jelasnya.
Menkominfo menyatakan upaya mengatasi tantangan tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu kelompok atau perusahaan tertentu. Menurutnya dalam satu jaringan fiber optik yang saling terhubung membutuhkan kerja bersama dalam memberikan layanan.
“Pertemuan hari ini yang saya ingin dengar dan saya mau membantu sebagai regulator, sekaligus mau membantu agar aspirasinya bisa disampaikan dengan baik sehingga tidak mengganggu rencana besar Presiden, semuanya ingin untuk melancarkan kepentingan nasional, aturan-aturan dibuat untuk melancarkan itu,” tegasnya.
Mengenai regulasi di Indonesia, saat ini sudah ada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
Menteri Johnny berharap pertemuan dengan penyelenggara operator seluler dapat memberikan masukan yang lebih komprehensif. Hal itu diperlukan agar setiap keputusan yang diambil sebagai terjemahan dari kebijakan atau keputusan pemerintah agar bisa dilaksanakan dengan baik.
“Harapannya melalui rapat ini menjadi konsen kita sebagai satu kesatuan penyelenggara telekomunikasi nasional termasuk fiber optik, termasuk SKKL di dalamnya. Karena kita tidak hanya berbicara SKKL saja dan SKKL harus terhubung dengan yang di darat,” tandasnya.
Menkominfo mengharapkan kolaborasi dan kerja sama dalam penataan SKKL akan dapat mendukung akselerasi transformasi digital. Oleh karena itu, berkaitan dengan implikasi bisnis, komersial, maupun teknis Menkominfo berharap seluruh pihak dapat ikut memberikan pertimbangan.
“Sehingga keputusan penataan nanti bisa berfungsi dan bermanfaat bagi kita sekalian untuk mendukung pengembangan usaha korporasi, yang ujungnya untuk mendukung transformasi digital nasional kita,” ungkapnya.