Situs Porno di Inggris Belakukan Aturan Baru untuk Semua Pengguna, Soal Apa?
ERA.id - Situs web porno di Inggris akan diwajibkan secara hukum untuk memverifikasi usia bagi penggunanya. Kewajiban ini diatur berdasarkan undang-undang keamanan internet yang baru disahkan.
Keputuasn yang diambil oleh situs porno tersebut sesuai dengan undang-undang yang termasuk bagian dari rancangan RUU Keamanan Daring. Di mana hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak atas konten eksplisit.
Langkah ini juga memastikan pengguna berusia 18 tahun ke atas dapat melihat orang diminta untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kartu kredit atau memberikan informasi usia mereka melalui pihak ketiga.
Apabila situs porno gagal melakukan hal tersebut, maka perusahaan akan dikenakan denda hingga 10 persen dari pendapatan global mereka.
RUU Keamanan Daring diharapkan bisa diperkenalkan ke parlemen selama beberapa bulan ke depan dan dirancang untuk melindungi pengguna dari konten berbahaya.
Sementara itu, kelompok keamanan anak-anak sudah lama menyerukan verifikasi usia untuk situs porno. Hal ini karena kekhawatiran akan kemudahan anak di bawah umur untuk mengakses konten yang tersedia untuk umum secara online.
Sebelumnya langkah ini sudah sempat diajukan pada tahun 2019, tetapi akhirnya dibatalkan. Menurut laporan BBC, sebuah studi menunjukkan bahwa setengah dari anak berusia 11 hingga 13 tahun pernah melihat konten pornografi di beberapa situs.
Para ahli yang bekerja dengan anak-anak mengatakan hal itu memberi mereka pandangan yang tidak sehat tentang seks dan persetujuan. Selain itu juga bisa menempatkan mereka pada risiko predator dan mungkin menghentikan mereka melaporkan pelecehan.
"Orang tua berhak mendapatkan ketenangan pikiran bahwa anak-anak mereka dilindungi secara online dari melihat hal-hal yang tidak boleh dilihat anak-anak," kata Menteri Ekonomi Digital Inggris Chris Philp, dikutip BBC, Selasa (8/2/2022).
Selain dapat mendenda situs web yang tidak mengikuti aturan, regulator Ofcom bisa memblokirnya agar tidak dapat diakses di Inggris. Bos situs web ini juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika mereka gagal bekerja sama dengan Ofcom.
Sebelumnya, aturan ini hanya berlaku bagi situs porno komersial yang mengizinkan konten buatan pengguna yang termasuk dalam lingkup RUU Keamanan Daring. Tetapi saat ini semua situs porno komersial sekarang akan diwajibkan memverifikasi usia pengguna.
Aturan mengenai verifikasi usia atas akses konten eksplisit secara online sebenarnya tercantum dalam Undang-Undang Ekonomi Digital tahun 2017. Tetapi pemerintah tidak pernah memberlakukan aturan tersebut.
Pemerintah secara resmi mengajukan kembali di tahun 2019, dengan para menteri berjanji langkah-langkah lain yang lebih baik akan mencapai hasil yang sama.