Ada Apa dengan Keluarga Zumi Zola?
Jakarta, era.id - Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Provinsi Jambi nonaktif, Zumi Zola makin rumit. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap sejumlah anggota keluarga Zumi, mulai dari adik, ibu, hingga ayah.
Kemarin, Jumat (25/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zulfikar Nurdin, mantan Gubernur Provinsi Jambi yang merupakan ayah kandung Zumi. Namun, Zulkifli urung datang lantaran sakit.
Padahal, agenda pemeriksaan terhadap Zulkifli hari itu cukup penting. Sebab, selain akan diperiksa sebagai saksi untuk Zumi, Zulkifli juga rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arfan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR yang juga Plt Kepala Dinas PUPR.
"Penasihat hukum mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sakit. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Jumat (25/).
Sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zulkifli, KPK juga telah memanggil sejumlah anggota keluarga Zumi secara bergantian. Mulai dari istri Zumi, Sherin Teria pada 22 Mei 2018; ibunda Zumi, Harmina Djohar pada 23 Mei 2018; dan adik kandungnya, Zumi Laza yang baru saja diperiksa pada 24 mei 2018.
Dalam pemeriksaan terhadap Sherin, KPK memeriksa Sherin untuk Zumi dan Arfan. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARF (Arfan)," kata Febri kepada awak media.
Hari berikutnya, KPK melanjutkan pengusutan dengan memanggil Harmina Djohar, ibu kandung Zumi. Di hadapan penyidik KPK, Harmina dicecar sejumlah pertanyaan terkait temuan uang yang disita oleh penyidik KPK di vila pribadi milik keluarga Zumi di Tanjung Jabung Timur.
"Pada yang bersangkutan, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait yang disita penyidik di villa sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," kata Febri.
Usai diperiksa, Harmina yang mengenakan baju berwarna putih dan outer berwarna hitam tak menjawab pernyataan apapun. Dirinya bahkan sempat menangis sambil menghindari kejaran awak media. "Maaf ya," singkat Harmina sambil menangis.
Tak cukup dengan istri dan ibu Zumi, KPK melanjutkan pengusutan dengan memanggil adik Zumi, Zumi Laza. Kepada Laza, KPK mengajukan sejumlah pertanyaan yang sebagian besar sama dengan pertanyaan yang diajukan kepada Harmina, yakni terkait temuan uang di vila pribadi milik keluarga Zumi di Tanjung Jabung Timur.
Selain terkait temuan uang, KPK juga mencari tahu aset-aset yang dimiliki Zumi kepada Laza. "Penyidik masih terus mendalami pengetahuan saksi yaitu anggota keluarga tersangka terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya termasuk temuan uang di villa saat penggeledahan," kata Febri.
Hingga saat ini, belum ada keterangan leih lengkap terkait pemeriksaan beruntun keluarga Zumi. Satu-satunya petunjuk adalah: temuan uang di vila pribadi keluarga Zumi.
Zumi dan Arfan sendiri telah berstatus tersangka sejak awal Mei 2018. Keduanya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya dalam kurun waktu jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 dengan jumlah Rp6 miliar.
Zumi bersama Arfan lantas disangkakan melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.