Sudah Bertunangan, Boy William Masih Tak Percaya Pernikahan, Kenapa?
ERA.id - Boy William menuai sorotan usai mengungkapkan fakta mengejutkan tentang dirinya. Meski sudah bertunangan dan sudah persiapan menikah, Boy sendiri mengaku masih tidak percaya akan sebuah pernikahan.
"Honestly no (sejujurnya tidak percaya pernikahan)," kata Boy William, saat berbincang di YouTube Maia AlElDul TV.
Boy juga mengaku bahwa ia sudah memberitahu kepada pasangannya mengenai pandangannya tentang pernikahan. Baginya, pernikahan tidak harus dibuktikan dengan hanya selembar kertas saja.
"Aku pernah ngomong juga ke pasanganku, sebenarnya nikah itu buat apa sih. Nikah itu cuma kita ngelock satu sama lain di atas kertas. Toh juga nanti bisa cerai, orang pasangan tanpa kertas pun bisa langgeng," jelas Boy.
Boy ternyata mendapat pemikiran tersebut karena melihat dari kehidupan orang luar negeri yang hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan. Meski demikian, ia akui bahwa kebudayaan Indonesia dan luar negeri jauh berbeda.
"Kalau di luar negeri orang bisa berpasangan dan punya anak, tanpa menikah. Cuma kan kita ngertiin ini culturenya beda, dan aku kan gedenya di sana, aku dari umur tiga tahun udah di sana, cuma aku sadar diri aku orang Indonesia," katanya.
Artis berusia 30 tahun itu menyadari bahwa sebagai publik figur untuk hidup bersama tanpa menikah akan menunjukkan contah yang salah pada budaya Indonesia. Meski demikian, Boy mengaku bahwa prisip dan kepercayaannya soal pernikahan tidak akan berubah.
"Berkarier di Indonesia, sebagai publik figur di Indonesia, kalau aku hidup kayak orang luar itu memberi contoh yang salah untuk culture kita. Tapi tentang pernikahan itu aku nggak merasa cinta harus di kertas. Aku nggak percaya cinta harus ada kontrak bukan bisnis, cinta itu dari hati," pungkasnya.
Sementara itu, Boy William dna tunangannya, Karen Vendela diketahui sudah beberapa kali menunda pernikahan mereka. Penundaan pernikahan tersebut diputuskan oleh kedua belah pihak keluarga. Alasan terbesar penundaan adalah karena pandemi COVID-19.