Tanpa Voting, Ini Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Ditetapkan Komisi II DPR
ERA.id - Komisi II DPR RI telah menetapkan nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 terpilih. Keputusan ini diambil setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat internal usai melakukan fit and proper test.
Ketua Komisi II DPR RI Ahamad Doli Kurnia mengatakan, penetapan calon anggota KPU-Bawaslu terpilih ini tidak melalui sistem voting. Namun, pihaknya sudah menyusun nama-nama yang ada.
Untuk calon anggota KPU, Komisi II DPR RI telah menyusun urutan dari nomor 1-14 dimana urutan 1-7 merupakan yang terpilih. Sementara sisanya merupakan cadangan. Sedangkan untuk calon anggota Bawaslu juga sudah diurutkan 1-10 di mana 1-5 merupakan yang terpilih
"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting, berdasarkan pertimbangan itu semua, pada akhirnya kita tadi melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kita putuskan kita tetapkan urutan," kata Doli saat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022) dini hari.
Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih secara berurutan adalah:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asya'ri
3. Mochamad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melasz
Calon anggota KPU RI yang menjadi cadangan adalah:
8. Viryan
9. Iffa Rosita.
10. Dahliah
11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
12. Iwan Rompo Banne
13. Yessy Yatty Momongan
14. Muchamad Ali Safa’at
"Kita tetapkan ya calon anggota KPU RI 2022-2027 satu sampai tujuh yang akan kita serahkan namanya kepada pemerintah yang akan kita bawa nanti di paripuna, 8-14 adalah nama-nama cadangan," kata Doli dan mendapatkan persetujuan dari para anggota lainnya.
Sementara lima calon anggota Bawaslu RI jabatan 2022-2027 yang ditetapkan adalah:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Sementara cadangannya:
6. Subair
7. Fritz Edward Siregar
8. Aditya Perdana
9. Mardiana Rusli
10. Andi Tenri Sompa
"1-5 yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota bawaslu masa jabatan 2022-2027," kata Doli.
Dengan demikian, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan rangkaian proses fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu mulai dilaksanakan sejak 14-16 Februari 2022, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno dan penetapan calon anggota terpilih pada 17 Februari 2022 dini hari.
"Alhamdulillah setelah hari keempat mulai tanggal 14, 15, 16 dan 17 (Februari) dini hari kita sudah bisa menyelesaikan semua proses seleksi calon anggota KPU dan calon anggota bawaslu masa jabatan 2022-2027," pungkas Doli.