Proses Lelang Tujuh Jenis Logistik Pilkada Jabar Rampung
This browser does not support the video element.
Menurut Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman penyaluran logistik jenis surat suara telah dilakukan di 10 kabupaten/kota. Heri menjelaskan dipilihnya kabupaten/kota untuk penyaluran surat suara itu dengan pertimbangan lokasinya jauh dan jumlah pemilihnya paling banyak.
"Khusus untuk surat suara sudah mulai didistribusikan, proses pendistribusiannya dilakukan secara bertahap," kata Heri Suherman di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung, Senin (28/5/2018).
Heri Suherman menjelaskan kabupaten/kota yang telah menerima surat suara Pemilu Gubernur antara lain Kabupaten Pangandaran sebanyak 319.296 lembar, Kota Banjar 147.262 lembar, Kabupaten Tasikmalaya 1.343.135 lembar, Kota Tasikmalaya 485.775 lembar, Kabupaten Kuningan 859.244 lembar, Kota Cirebon 236.485 lembar, Kabupaten Cirebon 1.678.695 lembar, Kabupaten Garut 1.848.992 lembar dan Kabupaten Bogor 3.380.951 lembar.
Sementara, kata Heri, untuk kabupaten/kota lainnya akan segera menyusul waktu pengirimannya.
Dia menyebutkan dilakukannya pengiriman logistik Pilkada Jawa Barat 2018, khususnya surat suara dilakukan secara bertahap, karena adanya proses penyortiran dan pelipatan yang memakan waktu. Selain itu kata Heri, jumlah tenaga petugas untuk melakukan pelipatan harus diperhitungkan.
"Bagaimana jika tidak ada orang untuk melipat atau melakukan penyortiran karena ditinggal pulang kampung? Kan tahapan Pilgub Jabar kali ini kan bertepatan dengan puasa dan mudik Lebaran," ujar Heri.
Kemungkinan besar petugas penyortir dan pelipat surat suara akan memilih mudik, meski saat bertugas diberikan honor dan makan untuk berbuka. Sementara untuk kabupaten/kota yang penyaluran surat suaranya usai Lebaran kata Heri, dianggap tidak perlu mengkhawatirkan keberadaan tenaga petugas penyortir dan pelipat. Contohnya kata dia adalah Kota Bandung.
KPU Jawa Barat menyatakan total kebutuhan surat suara untuk kebutuhan Pilkada Jawa Barat 2018 sebanyak 31.735.133 lembar sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,63 persen di setiap TPS (tempat pemungutan suara). Untuk logistik lain berupa bantalan, paku, tali pengikat, plastik dan lainnya dilakukan lelang oleh KPU kabupaten kota. (Arie Nugraha)