Dulu Tolak Keras Reklamasi, Kini Anies Resmikan Nama Jalan di Pulau Reklamasi, Chusnul: Firaun Saja Tak Sanggup Semunafik Ini
ERA.id - Pegiat media sosial Chusnul Chotimah mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran meresmikan nama jalan di Pulau Reklamasi.
Seperti diketahui, saat Pilkada 2017 lalu, Anies Baswedan menolak pembangunan pulau reklamasi saat kampanye.
Chusnul pun menyindir Anies lantaran saat ini meresmikan nama jalan di pulau reklamasi, padahal sebelumnya menolak keras.
"Orang yg keras menolak reklamasi sekarang sedang meresmikan nama jalan di pulau reklamasi. Fir'aun aja tdk akan sanggup jadi orang semunafik ini," ujar Chusnul pada Selasa (22/02/2022).
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan nama jalan, jembatan, taman, dan bundaran di kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara, pada Senin (21/2). Peresmian dilaksanakan di Jalasena (Jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai) yang merupakan ruang ketiga dengan jalur sepeda yang mengelilingi Pantai Maju.
Dalam peresmian tersebut, Gubernur Anies menyampaikan, kegiatan peresmian tersebut sebagai penanda bahwa semangat kolaborasi telah diupayakan di Jakarta dalam setiap pekerjaan pemerintah untuk masyarakat. Alhasil, penetapan penamaan jalan umum dengan melibatkan masyarakat telah memantik antusiasme tersendiri dari warga.
"Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam melakukan proses penamaan ini. Kita berharap dengan adanya penemaan baru ini, dengan adanya keterbukaan, maka seluruh masyarakat nantinya bisa menikmati kawasan sekitar pantai, ruang-ruang publik yang bisa digunakan untuk pejalan kaki, ataupun bersepeda dan kegiatan-kegiatan lainnya," ujar Gubernur Anies.
Di samping itu, Gubernur Anies juga menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap berkomitmen dalam menghadirkan Ruang Ketiga Publik yang nyaman bagi warganya untuk beraktivitas maupun berinteraksi di Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
"Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan ini tidak boleh abai terhadap aspek lingkungan, sosial, dan budaya. Ruang publik yang telah ada baik berupa taman, pantai, maupun area untuk pejalan kaki dan pesepeda santai (Jalasena) di pinggir pantai harus dipastikan benar-benar bisa diakses oleh publik," jelas Gubernur Anies.