DPR Sebut Penyelundupan Organ Manusia ke Indonesia Sebagai Kejahatan Transnasional: Mengejutkan dan Tak Masuk Akal
ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas terkait paket berisi organ-organ manusia dari Brazil yang diduga dipesan seorang perancang busana asal Indonesia.
Menurut dia, penemuan organ manusia untuk kepentingan desain seni ini adalah tindakan yang di luar nalar sehingga polisi harus sigap mengusut kasusnya hingga tuntas.
"Ini penemuan yang sangat mengejutkan dan tidak masuk akal, di mana ada dugaan penyelundupan organ manusia yang akan dikirimkan ke Indonesia, untuk kebutuhan desain seorang perancang busana," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (24/2/2022).
Dia mengapresiasi Interpol yang tegas dan cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian Brasil karena itu dirinya meminta polisi mengusut kejadian tersebut hingga tuntas.
Sahroni menegaskan bahwa penyelundupan tersebut masuk dalam kejahatan transnasional, sehingga oknum yang terlibat harus dijatuhkan hukuman tegas.
Dia mencontohkan, dalam UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan penyelundupan organ manusia dilarang, dan dalam UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan bahwa penyelundupan manusia adalah bentuk kejahatan transnasional.
"Jadi bisa dipastikan bahwa polisi harus menyidik dan menindak oknum pemesannya di Indonesia, dan pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujarnya.
Sahroni meminta Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkolaborasi dalam hal peningkatan pengawasan dalam kejahatan transnasional.
Menurut dia, langkah koordinasi dan kolaborasi tersebut dibutuhkan karena semakin canggihnya aksi-aksi pidana yang bisa dilakukan secara lintas negara.
Sebelumnya, Polri meminta konfirmasi Kepolisian Federal Brazil terkait paket berisi organ-organ manusia yang diduga dipesan oleh seorang perancang busana asal Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, sejak berita penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, Brazil, pihak kepolisian Brazil maupun Interpol Brazil belum memberikan informasi kepada Interpol Jakarta.
"Sebagai langkah kecepatan Interpol Jakarta akan meminta informasi kepada Interpol Brazil terkait info tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dedi menambahkan, dirinya mendapat informasi dari Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Pol Amur Chandra, Interpol Polri akan melakukan komunikasi dengan Interpol Brazil.