Mencari Penumpang Gelap Demokrasi

Jakarta,era.id - Reformasi telah membawa begitu banyak perubahan bagi bangsa Indonesia. Andai demokrasi adalah pintu, maka ia adalah pintu untuk memasuki alam demokrasi. Dan bila demokrasi adalah kendaraan, maka ia adalah pengantar bagi segala arus informasi.

Sayang, derasnya arus informasi dimanfaatkan sejumlah orang tak bertanggung jawab untuk menyebar virus-virus penghancur: kebohongan, kebencian, dan kemunafikan.

Memang, hal ini harus disikapi dengan bijak. Alam demokrasi enggak boleh jadi tempat sampah penampung hal-hal menyebalkan semacam itu. Seperti yang dikatakan Masinton Pasaribu misalnya, wakil rakyat kita di DPR.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini bilang, sebagai kendaraan, demokrasi kini telah disusupi oleh penumpang gelap. Iya, maksudnya penumpang gelap adalah mereka yang enggak sungguh-sungguh luhur melihat hikmah dari peristiwa reformasi 20 tahun lalu.

Bukan membangun bangsa, mereka malah berupaya menghancurkan berbagai capaian yang sejauh ini berhasil diraih bangsa. Yang paling aktual, Masinton mengangkat contoh terorisme sebagai gerakan yang menumpang dalam nyamannya kendaraan demokrasi. 

"Ruang kebebasan kita lebih sering diisi oleh penumpang gelap. Mereka menyampaikan isu-isu hoaks dengan tujuan mencari asas negara dengan cara terorisme. Terorisme itu, aksi tujuannya mengacaukan negara dan ganti pancasila," tutur Masinton di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Nah, sebagai tokoh yang konon terlibat dalam perjuangan reformasi, Masinton berjanji akan melawan seluruh penumpang gelap itu. Masinton memang enggak menunjuk siapa pun, tapi rasanya jelas, semua pihak yang doyan memecah belah dan menentang Pancasila adalah pihak-pihak yang dimaksud olehnya.

"Ciri-cirinya apa? Menebarkan permusuhan, mempertentangkan perbedaan, kemudian mendiskreditkan orang yang secara religi keyakinannya sama, tapi secara politik berbeda pilihan," tutur Masinton.

Untuk melawan mereka, Masinton mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu menangkal radikalisme. Kata Masinton, semua pihak harus terlibat, enggak cuma pemerintah. Artinya, meski Indonesia sudah memiliki direktorat khusus penangkal radikalisme yang berada dibawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, seluruh masyarakat perlu turun tangan menanamkan kepedulian dan perhatian terhadap isu ini.

Supaya lebih tokcer, Masinton mendorong dibentuknya kurikulum pendidikan untuk menangkal radikalisme. Selain itu, Masinton juga mendorong aparat keamanan untuk segera memanfaatkan Undang-Undang (UU) Antiterorisme yang baru saja disahkan untuk bergerak memberantas terorisme.

Tag: radikal teroris ruu anti-terorisme ketua dpr