Perludem: e-KTP Tercecer Berpotensi Politisasi Isu Pemilu

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan bahwa peristiwa tercecernya e-KTP pada Sabtu (26/5) lalu bisa merugikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang. 

Hal tersebut, kata Titi dapat berpotensi timbulnya politisasi isu oleh aktor politik yang akan berkontestasi pada pemilu.

"Meskipun ini adalah sebuah kelalaian, tetapi ini bisa menimbulkan spekulasi dan politisasi isu oleh aktor politik yang berkepentingan. kalau terjadi spekulasi yang berlarut2, ini akan merugikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada kita," ujar Titi di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Selasa (29/5/2018).

Baca Juga: DPR: e-KTP yang Rusak Bisa Disalahgunakan Saat Pemilu

Lanjut Titi, potensi politisasi tersebut bisa saja dimunculkan karena e-KTP adalah basis orang bisa terdaftar sebagai pemilih dan sebagai alat untuk menggunakan hak pilih kalau tidak terdaftar di DPT.

"Ini bisa berakibat pada ketidakpercayaan pada proses pilkada dan pemilu khususnya terkait pemutakhiran data dan penggunaan hak pilih. Sementara itu, petugas penyelenggaraan pemilu kita tidak punya alat untuk mevalidasi ktp el yang valid dan invalid. mereka punya keterbatasan dalam memastikan kecacatan atau ketidakakuratan fisik e-KTP ," jelasnya.

Sebagai bahan evaluasi, Titi menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus bisa tanggung jawab untuk memastikan semua bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilu.

"Pertama, Kendagri harus bisa jelaskan secara transparan dan akuntabel kepada publik tentang apa sesungguhnya yang terjadi. Kedua, harus ada evaluasi yang menyeluruh terkait dengan tata kelola e-KTP," ungkap Titi.

Baca Juga: Kemendagri Pastikan e-KTP yang Tercecer Rusak

"Kalau memang cacat atau rusak di tengah kontestasi politik ini sebaiknya memang dimusnahkan dengan prosedur yang benar, menjamin kehati2an, dan menghindari kelalaian," sambungnya.

Supaya kalian tahu, melalui Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa e-KTP yang tercecer sebanyak satu dus di sekitar Bogor itu dalam keadaan rusak. Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut peristiwa ini.

Tag: korupsi e-ktp mendagri jenderal tito karnavian