Disaksikan Penghuni Sel, Pria Berkasus Ini Menangis saat Menikahi Kekasihnya di Kantor Polisi
ERA.id - Seorang tahanan pria berkasus narkotika, menikahi kekasihnya di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022) kemarin, usai diizinkan polisi.
"Pemberian izin menikah ini atas dasar kemanusiaan. Tahanan kasus narkoba berinisial MRS (18) diberikan kesempatan untuk menikahi pujaan hatinya yakni MA (17)," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, IPTU Saribuono, Senin.
Pantauan di lokasi, pelaksanaan akad nikah secara sederhana di Masjid At-Taqwa ini dihadiri oleh keluarga masing-masing mempelai.
Rasa bahagia bercampur sedih terlihat di wajah kedua mempelai saat pembacaan ijab kabul yang dipimpin Muchsin, petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong.
Usai dinyatakan sah menjadi suami istri, pasangan ini pun tidak mampu membendung air mata. Pihak Polres Sukabumi Kota yang ikut menjadi saksi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengobrol sejenak.
Prosesi pernikahan ini turut disaksikan oleh para tahanan lainnya yang mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.
Usai dinyatakan sah menjadi suami istri, keduanya pun harus kembali berpisah karena sang suami yang merupakan tersangka kasus narkoba, mesti masuk lagi dalam sel tahanan.
Istri tersangka pun hanya bisa menangis karena harus kembali berpisah dengan suaminya tersebut. Mereka harus menunda bulan madunya dan baru bisa berbulan madu setelah MRS menyelesaikan masa hukumannya.
Selama prosesi pernikahan ini, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan hanya boleh dihadiri oleh perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai.
Sebelum menikah, pihak keluarga dari pasangan suami isteri ini sudah meminta izin kepada pihaknya dan setelah dipertimbangkan serta atas dasar kemanusiaan Polres Sukabumi Kota akhirnya memberikan izin yang tentunya ada syarat yang wajib dipatuhi.