Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Diperiksa Polisi Sebagai Saksi
ERA.id - Politisi Partai Golkar Azis Samual memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
"Azis Samual hari ini datang ke Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemeriksaan Aziz Samual, pada Selasa (1/3) pukul 10.00 WIB, dan yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.42 WIB.
Zulpan menjelaskan, Azis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus pengeroyokan tersebut. "Panggilannya sebagai saksi," ujarnya.
Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis Samual. "Nanti ya, setelah diperiksa kita akan tahu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang. Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).
Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2).