Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75%
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dipimpin Perry Warjiyo, Rabu (30/5) kemarin sudah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75% dari sebelumnya 4,50%. Termasuk juga suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
"Keputusan Dewan Gubernur BI ini berlaku efektif mulai tanggal 31 Mei 2018," tulis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, dalam keterangan resminya.
Bank Indonesia meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Tekanan terhadap stabilitas yang terjadi sejak awal Februari lebih karena tren kenaikan suku bunga AS dan meningkatnya ketidakpastian global akibat perubahan kebijakan AS dan sejumlah risiko geopolitik.
"Keputusan kenaikan suku bunga ini merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek Bank Indonesia yang memprioritaskan kebijakan moneter pada stabilitas khususnya untuk nilai tukar rupiah," tulis Agusman lagi. Selain itu, BI juga membeberkan sejumlah langkah lain untuk menjaga nilai tukar rupiah.
Pertama, respons kebijakan suku bunga akan tetap ditempuh secara pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, di samping tetap konsisten dengan upaya menjaga inflasi 2018-2019 agar terkendali sesuai sasaran 3,5±1%.
Kedua, intervensi ganda (dual intervention) di pasar valas dan di pasar surat berharga negara (SBN) terus dioptimalkan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, penyesuaian harga di pasar keuangan secara wajar, dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang.
Ketiga, strategi operasi moneter diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang rupiah dan pasar swap antar bank.
Keempat, komunikasi yang intensif khususnya kepada pelaku pasar, perbankan, dunia usaha, dan para ekonom untuk membentuk ekspektasi yang rasional sehingga dapat memitigasi kecenderungan nilai tukar rupiah yang terlalu melemah (overshooting) dibandingkan dengan level fundamentalnya.
Agusman tidak memungkiri, dengan semakin membaiknya perekonomian dan meningkatnya inflasi di AS akan mendorong peningkatan suku bunga the Fed, yang oleh sebagian pelaku pasar keuangan diperkirakan dapat lebih agresif menjadi 4 kali kenaikan dalam tahun ini.
"Kenaikan suku bunga yang lebih tinggi juga disebabkan oleh defisit fiskal pemerintah AS yang diperkirakan akan mencapai sekitar 4% dari PDB tahun ini dan 5% tahun 2019," tegasnya.