Pelaku Pembacokan Kiai Diduga Berkaitan dengan Kelompok Radikal, Yusuf Muhammad: Pantas Pelakunya Kadrun, Semakin Yakin Kadrun Lebih Bahaya dari Komunis PKI

ERA.id - Ketua PC RMI-NU Azun Mauzun menduga pembacokan terhadap Kiai Muda Farid Ashr Wadahr atau Gus Farid di wilayahnya lantaran bermotif kebencian kelompok dan ideologi dan bukan semata-mata dendam pribadi.

Dikutip dari akun Instagram @HWMIonline_id, Azun Mauzun meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembacokan tersebut.

"Ini jelas-jelas aksi kekerasan dan rencana pembunuhan yang disetting secara matang, karena pelakunya bukan orang gila dan dia targetnya jelas, yaitu Gus Farid sebagai seorang kiai dan mursyid tarekat Nahdlatul Ulama," ujarnya

Menanggapi hal tersebut, pegiat media sosial Yusuf Muhammad pun mengomentari hal itu. Menurut dia, pelaku pembacokan tersebut merupakan kelompok kadal gurun (kadrun).

"Oh.. Pantesan, pelakunya kadrun, makanya gak rame. Ngerih juga ya. Jdi semakin yakin, kadrun itu lebih bahaya dri komunis PKI," jelas Yusuf Muhammad melalui akun Twitternya pada Jumat (11/03/2022).

Sebelumnya, seorang kiai muda di Indramayu, Jawa Barat, dianiaya seorang pria berinisial SR berumur 33 pakai sajam. Insiden itu heboh.

Tak berapa lama usai kejadian, polisi langsung menangkap pelaku yang telah bonyok dimassa. Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, si kiai digebuk saat berzikir di musala.

Kata Ibrahim, pelaku mendatangi korban, yakni Kiai Farid Ashr Waddahr selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah di musala, setelah menanyakan keberadaan korban kepada istri korban di kediamannya.

Untuk diketahui, istri si kiai juga ikut dianiaya sebelumnya.

"Jadi kejadiannya tiba-tiba, pada saat itu memang banyak jamaah di situ, dan memang banyak warga di situ, jadi kondisi korban sedang melaksanakan zikir," kata Ibrahim, Kamis (10/3/2022).

Pelaku menganiaya si kiai beserta istri dan santri di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (8/3) malam.

Pelaku, menurut Ibrahim, memang merupakan warga di sekitar lingkungan pondok pesantren milik Kiai Farid.

Menurut dia, pelaku diduga menganiaya kiai karena memiliki motif pemahaman agama yang berbeda.

Setelah menganiaya pakai arit atau celurit, katanya, pelaku langsung dihantam beramai-ramai oleh jemaah yang berada di lokasi beserta warga sekitar.

"Ditangkapnya oleh massa, makanya pada saat diamankan polisi dia kondisinya babak belur, karena massa yang menangkap," kata dia.

Saat ini, Kiai Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.