BKKBN-Kemenag Luncurkan Pendampingan Pranikah untuk Cegah Stunting
ERA.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Kementerian Agama meluncurkan program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra-Nikah kepada calon pengantin sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.
"Ini kolaborasi dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu, agar pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan hingga level akar rumput," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam pidato saat peluncuran program tersebut.di Pendopo Parasamya, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, calon pengantin, tiga bulan sebelum menikah perlu diperiksa kesehatannya karena 37 persen remaja putri mengalami anemia.
Hasto mengatakan, bahwa dari remaja putri yang kekurangan darah atau Hb tersebut, kemudian setelah hamil, mereka 48 persen menjadi anemia.
"Ketika ibu hamilnya anemia ternyata bayi yang dikandungnya pertumbuhan tidak subur, dan akhirnya pendek dan stunting," katanya.
Hasto mengatakan, stunting mempunyai beberapa kerugian, yang pertama stunting pasti pendek, tetapi pendek belum tentu stunting, sehingga masyarakat jangan berkecil hati bagi yang pendek.
"Yang kedua, stunting mempunyai daya intelektual rendah, untuk menghafal juga sulit, untuk menalar, melogika juga sulit, sehingga dia tidak bisa bersaing," katanya.
Hasto melanjutkan, yang ketiga, bahwa orang stunting saat berusia 45 tahun umumnya sudah sakit-sakitan, karena penyakit-penyakit yang dideritanya.
"Orang stunting cenderung obesitas sentral, gemuk tapi di tengah karena tidak tinggi, sehingga mempunyai potensi untuk kencing manis, tekanan darah tinggi dan stroke," katanya.
Oleh sebab itu, Hasto yang juga ahli bayi tabung mengatakan idealnya setiap calon pengantin, tiga bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya baik tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
"Setelah semua data di-input, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya," kata Hasto.
Para calon pengantin juga tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan, tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah, apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.
"Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat," kata Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting ini.
Hasto menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan dimana saja, sehingga harapannya, faktor resiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada calon pengantin atau calon pasangan usia subur bisa teridentifikasi lebih dini dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.
Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi calon pengantin/calon pasangan usia subur untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu resiko yang dapat melahirkan bayi stunting.
Pendampingan ini akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tiga unsur yaitu kader KB, PKK, dan bidan atau petugas kesehatan yang diberikan tugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.