Alasan Anies Pilih Tanah Kampung Akuarium yang Digusur Ahok untuk Dibawa ke IKN Nusantara: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah yang diambil dari Kampung Akuarium Jakarta Utara ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
"Setiap gubernur ditugaskan untuk membawa tanah dan air dari provinsinya. Pada hari Minggu siang ini semua, bersama-sama ke Kalimantan Timur," kata Anies melalui akun instagram @aniesbaswedan di Jakarta, Minggu (13/3).
Tanah tersebut dicangkul dan dikumpulkan langsung oleh beberapa warga di kampung yang terletak di pesisir utara Jakarta itu, kemudian ditampung di besek bambu.
Anies beralasan mengambil tanah dari kawasan Kampung Akuarium itu karena menghadirkan harapan pembangunan kota baru yang akan dijadikan ibu kota ini tidak memarjinalkan rakyat kecil.
Ia berharap pembangunan IKN nantinya akan memberikan kemajuan dan kebahagiaan bagi semua khususnya rakyat kebanyakan.
Tanah yang diantarkan ke lahan yang akan dibangun kota baru dan menjadi ibu kota negara itu, kata dia, diharapkan jadi kota yang mencerminkan cita-cita mendasar Republik Indonesia.
"Kembalinya kehidupan masyarakat di Kampung Akuarium menjadi simbol atas kembalinya cita-cita dasar pendirian Republik Indonesia yaitu melindungi setiap tumpah darah dan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo rencananya akan berkemah dan menginap di titik nol IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3).
Presiden Jokowi berencana melakukan ritual Kendi Nusantara bersama 33 gubernur se-Indonesia.
Para gubernur yang hadir diinstruksikan membawa air dan tanah dari masing-masing daerah asal, kemudian disatukan dalam Kendi Nusantara yang disimpan di Titik Nol IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut.
Sebelumnya, Anies meresmikan Kampung Susun Akuarium pada 17 Agustus 2021. Tepat pada hari kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI), warga Kampung Akuarium yang hampir lima tahun tinggal di lokasi penampungan akhirnya bisa menempati unit rumah yang dinantinya.
Hal itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan kampung susun tahap pertama di lahan seluas 10.575 meter persegi (m2) tersebut. Kawasan pesisir itu dulunya digusur Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 11 April 2016.
Kala itu, Ahok mengerahkan Satpol PP, TNI, dan Polri untuk meratakan rumah warga yang dianggap ilegal, hingga membuat ratusan warga terusir dari tempat tinggalnya. Kini, mereka bisa menempati hunian baru berkat kebijakan keberpihakan Anies.