Ngeri! 15 PNS Ditangkap Karena Terorisme, Polisi: Anggota Jamaah Islamiyah
ERA.id - Mabes Polri mengungkap data terbaru terkait penangkapan narapidana atau tersangka terorisme. Hingga kini, total ada 15 aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap atas aksi terorisme.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS ada 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Kendati demikian, Ramadhan enggan merinci lebih lanjut identitas dari 15 tersangka teroris yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ia hanya menyebut salah satunya merupakan TO, tersangka terorisme yang baru ditangkap pada Selasa pagi tadi di Tangerang.
"Iya tersangka teroris TO merupakan seorang PNS atau ASN," sambungnya.
Sebagai informasi, TO ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
TO merupakan tersangka teroris yang masuk ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Meski begitu, Ramadhan belum mengungkap secara rinci peran dari TO sebab masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.