Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah Sebesar Rp14.000 per Liter

ERA.id - Pemerintah memutuskan akan memberi subsidi minyak goreng jenis curah sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan dengan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebelumnya, pemerintah hanya mensubsidi minyak goreng kemasan sederhana.

"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter, dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3/2022).

Airlangga menjelaskan, pemberian subsidi minyak goreng curah ini diberikan karena melihat situasi global. Menurutnya, saat ini tengah terjadi kenaikan harga-harga komoditas termasuk minyak kelapa sawit.

"Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng. Kemudian, dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit," kata Airlangga.

Sementara terkait dengan harga minyak goreng kemasaan baik sederhana maupun premium, Airlangga menyebut akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian yang ada.

Airlangga menambahkan, pasokan dan harga minyak goreng tersebut nantinya akan dipastikan oleh pihak kepolisian.

"Sehingga tentu kita berhadap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar moderen maupaun di pasar tradisional. Untuk itu bapak kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," kata Airlangga.