Denny Siregar Senang dengan Bebasnya Pembunuh Anggota Laskar FPI: Terima Kasih...
ERA.id - Selain Gerakan Pemuda (GP) Ansor, pegiat media sosial Denny Siregar juga bahagia dengan dibebaskannya terdakwa pembunuh enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Ia menunjukkan ekspresi senangnya dengan kalimat provokatif dalam sebuah karangan bunga, yang isinya tak patut dicontoh sama sekali. "Bebas! Terima kasih sudah kirimkan Laskar FPI ketemu bidadari. Denny Siregar," unggah Denny.
Setelah unggahan itu, banyak yang menegur Denny kalau sikapnya sungguh nirempati. "Kalau ayahmu atau opungmu yg almarhum dibeginikan orang, bagaimana perasaanmu? Dasar borjong! Tahu artinya?" tulis pengamat gastronomi, Rahung Nasution.
Senada, sastrawan Saut Situmprang juga mengingatkan kalau Denny sebaiknya berhati-hati saat rezim berganti.
"Lebih bagus kau mulai keraskan daging dan tulangmu mulai sekarang. Bakal seru nanti perburuan atas dirimu begitu tuan besarmu itu lengser. Good luck," tulisnya di akun Twitternya.
Sebelumnya, GP Ansor mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/3), yang memutus bebas dua polisi itu.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman, menilai putusan tersebut tepat dan menunjukkan kejernihan hakim dalam melihat persoalan yang menjerat dua polisi itu, yakni Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella.
“Putusan itu sudah tepat sekaligus menunjukkan majelis hakim jernih dalam melihat persoalan ini secara detail. Dari berbagai keterangan saksi, memang penembakan anggota FPI itu terpaksa dilakukan karena mereka jelas melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat,” kata dia.
Di samping itu, ia menilai secara prosedur tetap tidak ada yang salah dengan tindakan tegas kedua polisi tersebut.
Menurutnya, penembakan tidak akan terjadi jika anggota ormas FPI menaati dan mematuhi aturan hukum. Ia mengatakan, sikap anggota FPI yang merebut senjata api dan menganiaya aparat saat bertugas, tidak bisa dibenarkan.
Ia mewakili GP Ansor mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tersebut.