Kemenkumham Segera Naturalisasi 3 Pemain Bola Top Eropa, Ada Sandy Walsh hingga Jordi Amat
ERA.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut telah menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga atlet sepak bola dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Para pesepakbola tersebut di antaranya Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pewarganegaraan ketiga pemain itu.
Menurut Baroto, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” jelas Baroto dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).
Selanjutnya, kata Baroto, Kemenkumham bakal melakukan verifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon. sekaligus penguatan sinergi antar instansi pemerintah dalam melakukan pelayanan pewarganegaraan.
“Proses tidak hanya dilihat dari aspek legal formal saja. Tetapi juga lainnya. Dalam naturalisasi tiga pesepakbola tersebut, kami akan berkoordinasi dengan PSSI dan Kemenpora untuk memastikan apakah mereka layak untuk dinaturalisasi atau tidak,” terangnya.
Lanjut Baroto, verifikasi dilakukan karena tidak sembarang orang bisa dinaturalisasi. Harus ada jasa atau pertimbangan kepentingan nasional lainnya yang dapat dijadikan alasan agar orang tersebut bisa dinaturalisasi.
Hal ini diatur dalam Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006. Namun itu tidak mengakibatkan yang bersangkutan menjadi berkewarganegaraan ganda.
"Proses pewarganegaraan bukanlah suatu hal yang mudah,” kata Baroto. “Kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah orang yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri," ucapnya.