Lebih Setuju Bentuk Panja, PKB Tolak Usul PKS Soal Hak Angket Minyak Goreng
ERA.id - Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menolak usulan Frkasi PKS untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket terkait masalah minyak goreng. Fraksinya lebih memilih menbentuk panitia kerja (panja).
Nasim menilai, Pansus Hak Angket minyak goreng belum diperlukan. Lagipula, pada rapat kerja terakhir, Komisi VI DPR RI sudah memutuskan untuk membentuk Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok.
"Untuk usulan PKS terhadap hak angket. Kami pikir masih belum perlu, karena jelas permasalahannya juga komisi VI udah memutuskan untuk Panja," kata Nasim kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Alasan lainnya, kata Nasim, pengambilan kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng itu merupakan keputusan rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/03).
"Dengan keputusan rakortas (Rapat Koordinasi terbatas) maka tanggungjawab penyelesaian ada di menko (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto) dimana mendag dibawah koordinasi menko, semoga bisa lebih baik dan adil dalam mengungkap semua persoalan ini," kata Nasim.
Lagipula menurutnya, waktu yang diperlukan untuk membentuk Pansus Hak angket terlalu mepet. Sementara, sebentar lagi sudah akan memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
"Angket pansus waktunya sangat mepet sdgkan sitiasi berjalan, apalagi mau lebaran semakin akan menimbulkan kegaduhan. Sebaiknya langsung bertindak semua komponen dalam penyelesaian ini," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan hak angket serta panitia khusus (pansus) hak angket kelangkaan dan kemahalan minyak goreng.
"Fraksi PKS mengusulkan Hak Angket tentang kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu (19/3/2022).
Pilihan penggunaan hak angket dirasa paling tepat. Merujuk pada Pasal 79 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Fraksi PKS juga mengajak fraksi lainnya untuk bersama-sama mengusulkan hak angket. Sehingga nantinya dapat dibetuk Pansusk Hak Angket menyakut permasalahan minyak goreng.
"Selanjutkan kami akan berkomunikasi dengan Anggota DPR lintas Fraksi untuk meloloskan usulan ini sehingga DPR membentuk Pansus Hak Angket," kata Jazuli.
"Kami mengajak kepada fraksi-fraksi lain yang masih berpikir bagaimana dan merasakan penderitaan rakyat dan masyarakat untuk sama-sama bergabung dengan Fraksi PKS," pungkasnya.