Kemarin Bikin Konten Ngumpet di Kolong Rel Kereta sambil Ketawa, Kini Dede Inoen Terancam Dipenjara
ERA.id - Seorang Youtuber asal Cianjur, Dede Inoen, terancam penjara usai bersembunyi di bawah jembatan yang menjadi jalur kereta api.
Aksinya dibikin konten. Sontak, sikap Dede viral sebab dinilai berbahaya. Kenekatannya dianggap bisa bikin celaka jika terjadi secuil kesalahan saat membuat konten.
Akhirnya, PT KAI pun langsung menyoroti Dede. Ia bilang, Dede bisa dipenjara selama 3 bulan atau didenda Rp 15 juta atas aksi nekatnya sesuai Pasal 199 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Karena tentunya ini juga bisa terkait kasus hukum kalau seperti ini, akan ada sanksi 3 bulan atau denda Rp 15 juta bagi mereka yang berada di jalur kereta api," kata Manajer Humas Daop 2 PT KAI Kuswardoyo dikutip dari Detikcom.
Bagaimana sih bunyi pasal itu? Isinya kurang lebih seperti ini.
"Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)."
Demi kebaikan semua pihak, Kuswardoyo ingin Dede meminta maaf lewat sosial medianya, usai kontennya beredar luas di dunia maya.
Untuk diketahui, Dede 'ngonten' pada Desember 2021 lalu. Viralnya belum lama, masih tahun 2022. Awalnya Dede hanya ingin mencari ular untuk ditangkap dan dijadikan materi edukasi. Saat ingin mencari ular, ia melintasi jembatan di sekitaran Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Jembatan itu juga sekaligus merupakan jalur kereta api. Dia juga menegaskan jika aksi berbahaya yang dilakukannya di rel kereta tersebut tidak untuk ditiru, sebab sangat berbahaya.
"Saya juga sudah sampaikan dalam video, tidak untuk ditiru. Karena berbahaya dan kondisinya itu saya darurat. Saya harap tidak ada yang meniru," ungkapnya.