Menteri Johnny: Kominfo Fokus Penyelesaian Enam Arah Strategis Peta Jalan Indonesia Digital
ERA.id - Dalam pembahasan realisasi dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan setiap program prioritas Kementerian Kominfo akan dikelola secara efektif dan pruden. Menurutnya Kementerian Kominfo menfokuskan alokasi anggaran untuk menyelesaikan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.
“Kami berkomitmen menyelesaikan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 yang merupakan salah satu amanat dari lima arahan Presiden Joko Widodo terkait percepatan transformasi digital yang disampaikan pada 3 Agustus 2020 lalu,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Menurut Menteri Johnny, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, isu transformasi digital menjadi salah satu dari enam pengarusutamaan pendekatan pembangunan nasional.
“Tujuan Peta Jalan Indonesia Digital 2021 2024 secara garis besar adalah untuk memberikan penjelasan mengenai arah, kebijakan, implementasi atau pelaksanaan, serta target capaian dalam mempercepat akselerasi transformasi digital Indonesia,” tandasnya.
Menurut Menkominfo, Peta Jalan Indonesia Digital memiliki enam arah strategis yang merupakan turunan dari lima arahan Presiden tersebut. Arah strategis pertama, membangun infrastruktur digital dan konektivitas yang inklusif, aman dan andal dengan layanan berkualitas tinggi.
Kedua, membangun lembaga pemerintahan digital yang terbuka dan terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Ketiga, mengubah Indonesia dari negara konsumen menjadi produsen teknologi melalui investasi di berbagai platform, produk, dan sistem yang memiliki nilai kepentingan strategis nasional dengan menetapkan TKDN untuk 4G 35% dan TKDN untuk 5G juga 35%,” jelas Menteri Johnny.
Adapun arah strategis keempat, melakukan harmonisasi regulasi dan meningkatkan pendanaan untuk memajukan inovasi.
“Tidak kalah pentingnya payung regulasi yang penting dan ketersediaan blanded atau bauran pembiayaan untuk memberikan dukungan pengembangan digitalisasi Indonesia,” tutur Menkominfo.
Arah strategis kelima, meningkatkan kapabilitas digital pada sektor prioritas untuk memperkuat daya saing geo strategis dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas.
“Dan keenam membangun budaya digital dan memanfaatkan bonus demografi serta memberdayakan rakyat Indonesia dalam mengembangkan dunia digital,” tandas Menteri Johnny.
Menkominfo menjelaskan Peta Jalan Indonesia Digital 2021 2024 merupakan pedoman strategis untuk memfasilitasi transformasi digital Indonesia yang berlangsung pada empat sektor, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.
“Guna mewujudkan transformasi digital yang inklusif, telah dipetakan 100 inisiatif pertama di 10 sektor prioritas, antara lain transportasi dan pariwisata digital, perdagangan digital, jasa keuangan digital, media dan hiburan digital, pertanian dan perikanan digital, real estate dan perkotaan digital, pendidikan digital, kesehatan digital, digitalisasi perindustrian, digitalisasi lembaga pemerintahan,” tuturnya.
Menurut Menteri Johnny 10 sektor prioritas itu membutuhkan ketersediaan layanan spektrum frekuensi yang memadai di semua level band, baik low band, coverage band maupun high band.
“Sasaran audiens dari Peta Jalan Indonesia Digital 2021 2024 adalah pemerintahan atau seluruh kementerian lembaga terkait tingkat pusat maupun daerah, para pelaku usaha dan masyarakat umum,” jelasnya.
Menurut Menkominfo, dalam penyusunan RPJMN 2020-2024, Kementerian Kominfo melakukan benchmark bersama sekitar 42 negara di dunia dan melibatkan otoritas perwakilan dari kementerian dan lembaga, termasuk sektor bisnis dan pelibatan masyarakat luas.
“Inilah peran yang besar sekali yang dilakukan oleh Komisi i DPR RI dalam mempersiapkan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan konektivitas upstream digital Indonesia,” ungkapnya.
Dari tahun ke tahun, Pagu Anggaran Kementerian Kominfo cenderung meningkat. Hal itu, menurut Menteri Johnny juga disertai dengan tingkat serapan yang besar.
“Tahun 2018 Pagu Anggaran Kominfo sebesar Rp5,1 Triliun, pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp24,1 Triliun dan tahun 2021 realisasi anggaran Kominfo sebesar 96,99% dengan nilai serapan sebesar Rp23,4 Triliun dari total anggaran Rp21,4 Triliun,” ujarnya
Menkominfo menjelaskan tren target, dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor komunikasi dan informatika setiap tahun terus meningkat.
“Berdasarkan hasil rapat panitia kerja pada 10 September 2020, target PNBP tahun 2021 dinaikkan dari target awal sebesar Rp21,5 Trilun menjadi Rp23,9 Triliun. Pada tahun 2021 realisasi PNBP Kementerian Kominfo mencapai 106,46% dengan nilai sebesar Rp25,4 Triliun,” jelasnya.
Menteri Johnny menjelaskan pelaksanaan program atau kegiatan Kementerian Kominfo tahun 2021 yang diklasifikasikan ke dalam empat program strategis yang meliputi penyediaan infrastruktur TIK, penataan pengelolaan pos dan informatika, program pemanfaatan teknologi informasi komunikasi, serta program komunikasi publik.
Berkaitan dengan penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, Kementerian Kominfo memperkuat infrastruktur telekomunikasi sekaligus infrastruktur data, infrastruktur hulu dan infrastruktur hilir secara simultan melalui kegiatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) aktif dan penyediaan 15.556 akses internet di fasilitas publik oleh BLU BAKTI.
“Pemanfaatan kapasitas satelit sebesar 27,58 Gbps dan pembangunan pusat monitoring quality of service dan quality of experience. Saat ini, Kominfo sudah tidak lagi bergantung kepada operator seluler untuk mengukur QOS dan QOE, karena sudah dibangun pusat monitoring sendiri. Sehingga pemerintah bisa langsung mengukur quality of service dan quality of experience telekomunikasi di seluruh wilayah kita,” tutur Menkominfo.
Kementerian Kominfo juga membangun sistem pengembangan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TTKPPSE). Sebelumnya, Kementerian Kominfo mempunyai cyberdrone yang dilengkapi dengan sistem pengembangan TTKPPSE yang saat ini sudah selesai dibangun dan siap untuk dioperasikan.
“Pembangunan ini tentu harus bekerja bersama-sama dengan operator seluler dan operator jaringan sehingga pengendalian dapat dilakukan secara efektif, sebagaimana amanat yang ada dalam undang-undang,” jelas Menteri Johnny.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Menkominfo Johnny G, Plate didampingi seluruh pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Kominfo. Selain itu, hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio; Ketua Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana; dan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun.