Jalin Kontrak dengan Minuman Beralkohol, Lisa Blackpink Bikin Masalah di Thailand, Kok Bisa?
ERA.id - Penggemar Blackpink di Thailand diminta lebih berhati-hati dalam mempromosikan konten terbaru dari Lisa Blackpink. Lisa diketahui menjalin kontrak dengan minuman beralkohol merek Chivas Regal.
Baru-baru ini member Blackpink asal Thailand itu menandatangani kontrak kerja sama sebagai duta wanita pertama Chivas Regal di Asia. Kemitraan itu disambut lewat kehebohan sekaligus kontroversi di Thailand.
Para penggemar Blackpink, terutama penggemar Lisa di Thailand diminta berhati-hati dalam membagikan konten yang menampilkan Lisa saat memegang botol minuman beralkohol. Hal ini lantaran warga Thailand bisa terancam denda hingga hukuman penjara selama satu tahun.
Berdasarkan Pasal 32 dari Undang-Undang Pengendalian Minuman Beralkohol Thailand tahun 2008, minuman beralkohol tidak boleh diiklankan dengan cara yang mempromosikan konsumsinya.
Tindakan memposting atau memposting ulang gambar minuman beralkohol secara online dapat dikenakan denda hingga 500.000 baht atau sekitar Rp214 juta. Bahkan pelanggar aturan juga bisa dikenakan hukuman satu tahun penjara.
"Jika dia (Lisa Blackpink) tinggal di Thailand sekarang, Lisa tidak akan dapat menerima (peran Chivas Regal) sebagai presenternya," kata aktivis bir yang beralih menjadi politisi Taopiphop Limjittrakorn, dari Partai Bergerak Maju Thailand dikutip SCMP, Selasa (22/3/2022).
Menurut media lokal, Departemen Pengendalian Penyakit Thailand, yang berada di bawah Kementerian Kesehatan Masyarakat telah menugaskan Komite Pengendalian Alkohol (AOACC) untuk menyelidiki pelanggar yang sudah memposting atau membagikan gambar iklan Lisa Blackpink.
Hal ini pun menjadi peringatan keras bagi pengguna internet di Thailand yang telah merespon positif keterlibatan Lisa sebagai duta Chivas Regal. Namun, kecil kemungkinan Lisa sendiri akan menerima konsekuensi atas keputusannya mengingat saat ini dia berada dan tinggal di Korea Selatan serta ketentuan tidak berlaku untuk iklan yang disiarkan dari luar negeri.
"Tujuan utama Pasal 32 adalah untuk melarang iklan alkohol, tetapi ada celah yang memungkinkan (pemasaran) dari luar Kerajaan. Apakah Lisa Blackpink adalah contoh dari celah hukum ini?" kata Piyabutr Saengkanokkul, sekretaris jenderal Gerakan Progresif non-politik.
Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Minuman Beralkohol, produsen hanya boleh menjalankan iklan dengan tujuan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak boleh menyertakan gambar minuman beralkohol atau kemasannya, hanya gambar logonya atau gambar produsennya.
Akibatnya, sejumlah merek minuman beralkohol Thailand telah melanggar hukum dengan memasang iklan di luar negeri, bukan di negara asalnya.
Terlahir sebagai Lalisa Manobal, Lisa dibesarkan di Thailand sebelum lulus audisi di agensi Korea YG Entertainment pada usia 13 tahun. Setelah itu, ia pindah ke Korea untuk mengejar karir hiburannya, dan memulai debutnya dengan Blackpink pada tahun 2016.
Selain menjadi duta merek alkohol, pesona Lisa Blackpink juga sukses menjadi duta besar berbagai merek dan rumah mode mewah, termasuk Celine, Bulgari, dan Mac.