Keris Keramat Majapahit dan Segudang Gratifikasi Itu
Bukan jam dan cincin, bukan seikat bunga, atau puisi, juga kalung hati, tapi sebuah tongkat komando berisi keris. Ini keris bukan sembarang keris, kawan. Sebab ini keris berasal dari abad ke-14, zaman Kerajaan Majapahit.
Materialnya saja istimewa betul. Sarung keris yang juga tongkat komando itu dibuat dari kayu cendana, kawan. Tapi, nampaknya Tjahjo memang enggak gampang silau. Dengan mantap, doi memilih lapor ke KPK.
Memang, dari sekian banyak pejabat negara, Tjahjo ini termasuk salah satu yang paling rajin lapor, seperti yang dibilang Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono saat gelar barang.
“Dan ini kami mengapresiasi. Kemarin kami sudah izin apakah mau disampaikan, apakah mau disampaikan, ini adalah salah satu bentuk kepatuhan dari Bapak Mendagri. Beliau sering sekali melaporkan,” ungkap Giri, Selasa (4/6/2018).
Selain keris keramat dari zaman Kerajaan Majapahit itu, Tjahjo juga melaporkan sejumlah barang lain seperti jam tangan (eh, ada jam tangannya juga, ding) bermerk Audemars Piguet yang harganya Rp600 juta dan 45 potong kain.
Enggak cuma, barang gratifikasi Tjahjo. Dalam kesempatan kemarin, KPK juga menggelar sejumlah barang gratifikasi milik Nila F Moeloek, yakni sejumlah perhiasan berlian yang nilainya mencapai Rp50 juta.
Barang gratifikasi yang enggak biasa
Tapi, ternyata keris punya Tjahjo bukan barang keramat pertama yang dijadikan gratifikasi. Di kasus korupsi Dirjen Hubla, sejumlah barang keramat, mulai dari lima buah keris, satu tombak, hingga 20 cincin batu akik juga diketahui sebagai barang gratifikasi.
Gratifikasi yang enggak kalah aneh juga pernah terungkap dalam kasus korupsi APBD Tomohon tahun anggaran 2008-2012 yang melibatkan Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar sebagai tersangka itu. Dalam kasus Jefferson, KPK menyita peternakan babi milik tersangka yang berada di Manado, Sulawesi Utara.
Atau ada juga berbagai barang gratifikasi lain yang dilelang KPK pada Festival Anti Korupsi pada 11 Desember 2014 lalu. Dari berbagai kasus korupsi, KPK melelang berbagai barang, mulai ddari CD album band Noah, tas golf, radio, voucher belanja, hingga madu produk MLM.
Hmm... Besok-besok aku enggak mau ah kalau ditawari rokok teman. Takut dikira gratifikasi.
Eh, enggak jadi, deh. Masa rejeki ditolak.
(He he he)