Alasan Gugat Cerai Masih Tanda Tanya, Olla Ramlan Ajukan Hak Asuh Anak

ERA.id - Olla Ramlan resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Muhammad Aufar Hutapea alias Aufar. Olla juga mengajukan hak asuh terhadap kedua anaknya melalui ecourt.

Gugatan cerai itu diajukan oleh Olla Ramlan melalui ecourt yang diwakili oleh pengacaranya, Juan Felix Tampubolon ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan gugatan tersebut yang disertai dengan hak asuh kedua anak Olla dan Aufar.

"Penggugat mengajukan gugatan perceraian disertai dengan gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak terhadap suaminya Muhammad Aufar Hutapea," kata Taslimah, di YouTube Star Story, Kamis (24/3/2022).

Saat ditanyai tentang alasan mengajukan gugatan cerai, Taslimah enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Hal ini lantaran proses dari perceraian Olla dan Aufar masih berlangsung.

"Mengenai penyebab ini masih dalam proses sehingga kami tidak dapat memberikan informasi apa yang menjadi landasan atau dasar penggugat mengajukan gugatan ini," jelasnya.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Olla Ramlan terhadap Aufar Hutapea itu terdaftar pada nomor perkara 1316/Pdtg/2022/PAJS. Olla diketahui mendaftarkan perkara tersebut pada 23 Maret 2022.

Selain meminta hak asuh kedua anaknya, Taslimah mengatakan bahwa artis 42 tahun itu sejauh ini tidak mengajukan permohonan harta gono-gini.

"Yang lain untuk sementara tidak diajukan," tegasnya.

Menurut catata Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dijadwalkan menjalani sidang pertama pada 4 April 2022. Sidang tersebut nantinya beragenda proses mediasi, yang diharapkan baik Olla maupun Aufar bisa menghadiri persidangan.

Sementara itu, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea tercatat menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak perempuan.