Awas! Peredaran Uang Palsu jelang Ramadan, Terutama Rp50.000 dan Rp100.000

ERA.id - Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, diminta mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Ramadan 2022, kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat.

"Kita minta masyarakat dapat mendeteksi dengan melihat untuk mengetahui mana uang asli maupun uang palsu juga diraba dan jika tidak ada kasarnya maka dipastikan palsu," kata Imaduddin Sahabat di Lebak, Jumat (25/3/2022).

Selama ini, peredaran uang palsu di Indonesia paling terendah di dunia dengan diukur dari rasio peredaran lembar uang palsu per 1 juta atau piece per million (ppm).

Peredaran uang palsu di Indonesia hanya empat lembar dari per 1 juta ppm. Sedangkan, kata dia di beberapa negara di dunia ada 100 sampai 150 lembar per 1 juta ppm.

Misalnya, kata dia, negara Kanada dan Inggris cukup tinggi peredaran uang palsu hingga 100 -150 lembar dari per 1 juta ppm.

Kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia itu dengan uang pecahan nominal Rp50 -100 ribu rupiah, karena dapat menguntungkan.

Masyarakat tentu harus waspada terkait peredaran uang palsu, katanya menambahkan.

Ia mengatakan umumnya peredaran uang palsu itu muncul pada hari- hari tertentu, karena permintaan konsumsi meningkat, seperti menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Masyarakat khususnya pelaku ekonomi harus teliti untuk menerima uang pecahan nominal Rp50-100 ribu, sebab uang itu memiliki pengamanan.

Mereka pedagang terlebih dulu untuk mendeteksi uang itu dengan melihat dan meraba guna mencegah menerima uang palsu.

Apabila, uang itu dilihat palsu atau juga diraba jika tidak ada kasarnya maka dipastikan palsu.

Begitu juga dilihat gambarnya, jika ada gambar uang maka itu juga palsu.

Meski peredaran uang palsu itu rendah, kata dia, masyarakat tetap selalu waspada jika menerima uang.

"Jika menerima uang palsu langsung dimusnahkan," katanya, seperti dikutip dari Antara.