Asik Nyabu Bareng Emak-emak, Oknum Polisi di Makassar Ditangkap

ERA.id - Anggota polisi, RN (38) diringkus saat lagi asyik-asyiknya nyabu bersama beberapa orang termasuk 2 emak-emak.

Apalagi saat penangkapan, RN memiliki 200 gram sabu, Rabu (23/3/2022).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan jika RN merupakan oknum anggota Polri telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

"Telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel," kata Kombes Komang Suartana di depan awak media, Senin (28/3/2022).

Saat penggerebekan dilakukan, Suartana menyebutkan dilakukan di 2 tempat yang berbeda yakni di Jalan Toa Daeng, Kelurahan Batua Raya dan Jalan Pampang, Makassar, pada Rabu (23/3/2022).

"Sementara, RN ditangkap bersama 5 orang lainnya pada hari itu juga," ucap Suartana.

Polisi pun mengungkap kelima orang itu. Mereka adalah FD (29), MF (14), AAZ (32), sementara dua orang lainnya merupakan ibu rumah tangga inisial AWA (35) dan ED (30).

Menurut Suartana, kelima orang tersebut telah dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap 6 orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 8 saset sabu pada penggerebekan di lokasi pertama, dan 4 saset sabu pada penggerebekan lokasi kedua. Total berat bruto sabu 171,47 gram.