Ustaz Khalid Basalamah Sebut Bekerja di Pabrik Rokok Haram Hukumnya: Kerja di Tempat Lain, Banyak Pekerjaan
ERA.id - Pendakwah Khalid Basalamah menyatakan bekerja di pabrik rokok merupakan haram hukumnya dalam Islam.
Hal ini disampaikan Khalid Basalamah menjawab pertanyaan jemaat yang meminta pendapatnya.
Dia menyatakan bekerja di pabrik rokok halal, jika ada satu dokter atau pun pemerintah yang menyatakan merokok adalah kegiatan baik untuk kesehatan. Namun, hingga saat ini semua dokter dan pemerintah menyatakan merokok berbahaya bagi kesehatan.
"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi kalau apa yang saya sampaikan hukum syariah itu hukum agamanya, ini pasti untuk kebaikan anda," jelas Khalid Basalamah dalam video yang diunggah Channel Youtube Lentera Islam dikutip ERA pada Rabu (30/03/2022).
Dia meminta karyawan bekerja di pabrik rokok untuk keluar dan bekerja di tempat lain.
"Banyak pekerjaan, semut di lubangnya kasih rejeki, bagaimana dengan manusia," jelas Khalid Basalamah.