Jangan Bergurau Soal Bom Saat Mudik Lebaran

Jakarta, era.id - Kementerian Perhubungan akan menggandeng otoritas bandara dan kepolisian untuk menjaga situasi mudik angkutan udara tetap aman. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi jika ada penumpang yang kembali bercanda soal bom saat arus mudik lebaran.

Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan, tak akan segan untuk mem-blacklist penumpang yang ketahuan bergurau soal bom, agar tak diperbolehkan untuk naik ke pesawat.

"Ini kita semua sudah punya mitigasi, kita semua sudah standby, tentu bekerja sama dengan aparat juga. Untuk itu, kita juga hukumannya kepada yang bersangkutan mungkin akan di-blacklist, nggak boleh naik pesawat lagi nanti," kata Maria di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Langkah ini diambil, Maria mengingat kasus gurauan salah seorang penumpang soal bom di penerbangan Jakarta-Pontianak. Ia mengingatkan hukuman yang diberikan bukan hanya pada pelaku yang bercanda tentang ancaman bom, tapi juga yang merusak fasilitas pesawat.

"Saya nanti mau cek lagi. Yang di Pontianak itu kan jadi rusak kapalnya (pesawat), dan itu bukan dilakukan oleh pelaku bom, dibuka oleh penumpang lain, sehingga mereka semua keluar. Itu kan juga merusak fasilitas pesawat. Jadi mungkin yang dihukum juga yang teriak bom dan yang merusak fasilitas pesawat," paparnya.

Supaya kalian tahu, larangan candaan soal bom diatur dalam Pasal 437 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Penyampaian informasi palsu soal bom yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda bisa dipidana penjara paling lama 8 tahun.

Peristiwa tersebut bermula saat penumpang Frantinus Nirigi (26) mengaku membawa bom di bungkusan yang tertinggal di pesawat pada Senin (25/5) pukul 18.50 WIB. Pesawat saat itu sudah dalam keadaan siap take off. Semua penumpang panik saat mengetahui ada bom di pesawat.

Tag: gurauan bom di pesawat mudik lebaran