KPK Sita Duit Rp2 M dari OTT Blitar dan Tulungagung

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - KPK menangkap lima orang termasuk kepala dinas pekerjaan umum, dari operasi tangkap tangan di Blitar dan Tulungagung. KPK juga menyita uang sebanyak Rp2 miliar yang diduga terkait suap proyek infrastruktur.

"Dugaannya terkait dengan beberapa proyek jalan. Jadi ada sekitar lebih dari lima proyek jalan karena uang yang kita amankan signifikan ya, cukup banyak. Sekitar lebih dari Rp2 miliar yang kita amankan di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis (7/6/2018).

Febri menjelaskan uang yang diduga suap proyek infrastruktur itu ditemukan dalam dua kardus. Uang diduga suap itu terdiri dalam berbagai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

"Uangnya dimasukkan atau masuk di dalam dua kardus pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu dan masih dalam proses penghitungan secara pasti ya. Itu tadi estimasinya sekitar lebih dari Rp2 M yang diamankan," jelas Febri.

KPK menduga kelima orang ini, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan umum yang tertangkap terkait suap proyek infrastruktur di dua daerah tersebut. Tim KPK juga masih mendalami kasus tersebut.

"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Baik proyek jalan dan juga ada beberapa proyek terkait sekolah ya," tutup Febri.

Seperti biasa, KPK punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa para pihak tersebut hingga akhirnya diputuskan status orang tersebut yang diciduk oleh tim penindakan lembaga antirasuah itu.

Tag: ott kpk kpk