Kena Sanksi Tegas, Will Smith Dilarang Hadiri Perhelatan Oscar Selama 10 Tahun, Imabas Hajar Chris Rock
ERA.id - Aksi Will Smith menampar Chris Rock di perhelatan akbar Oscar 2022 membuat dirinya dijatuhi sanksi resmi.
Keputusan tersebut diumumkan oleh David Rubin selaku Presiden Academy of Motion Pictures Arts and Sciences (AMPAS).
Bintang film King Richard itu mendapat sanksi dilarang menghadiri acara Oscar selama 10 tahun berturut-turut.
"Sejak tanggal 8 April 2022, Will Smith tak diizinkan menghadiri acara atau program Academy apapun, baik secara langsung maupun virtual. Termasuk acara Academy Awards (Oscar)," kata David Rubin dilansir Deadline, Sabtu (9/4/2022).
Dawn Hudson, direktur utama AMPAS, menambahkan bahwa tindakan Will Smith adalah perilaku yang tak bisa diterima dan membahayakan.
"Kami berharap insiden tersebut menjadi awal bagi masa penyembuhan dan pemulihan bagi siapapun yang terkena dampaknya," sambung David Hudson.
Keputusan pihak Oscar juga telah ditanggapi oleh Will Smith.
"Aku menerima dan menghormati keputusan pihak Academy. Aku mengkhianati kepercayaan Academy, " tegas Will Smith.
Sebelum didepak, Will Smith lebih dulu mengajukan pengunduran dirinya dari keanggotaan Academy sebagai refleksi diri karena melakukan kekerasan pada Chris Rock.