Anggaran Pemilu 2024 Membengkak, KPU: Bukan Karena Aspek Elektoral Tapi Juga Infrasturktur

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan alasan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membengkak.

Hal ini menanggapi pernyataan pemerintah yang menyoroti besarannya dana untuk pesta demokrasi mendatang.

Alasan itu disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI, Rabu (13/4/2022).

"Mengapa anggaran besar? Karena keperluan yang diperlukan di kepemiluan, dalam hal ini pandangan KPU bukan sekedar aspek elektoral. Tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur," kata Hasyim.

Adapun aspek infrastruktur yang dimaksud Hasyim antara lain yaitu kantor dan gudang logistik KPU, khususnya di daerah. Sebabnya fasilitas tersebut kebanyakan masih menyewa.

Menurut Hasyim, pengajuan anggaran untuk infrastruktur lebih mudah diajukan menjelang musim Pemilu.

"Seperti kantor, kemudian gudang, itu biasanya dapat respon positif anggaran itu kalau musim pemilu. Kalau tidak musim Pemilu diajukan juga agak kerepotan," kata Hasyim.

Alasan lainnya yang menyebabkan anggaran Pemilu 2024 membekak yaitu karena pandemi Covid-19. Apalagi tahapan pemilu sudah dimulai sejak Juni 2022.

Lantaran pandemi belum pasti kapan berakhirnya, maka ditambahkan juga anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).

Berkaca pada penyelenggaraan Pilkada 2020, kebutuhan tersebut tidak sepenuhnya dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Dalam praktiknya banyak juga teman-teman KPU, penyelenggara pilkada itu difasiitasi sepenuhnya oleh pemerintah daerahnya," kata Hasyim.

Karena itu, Hasyim meminta pemerintah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga anggaran Pemilu 2024 bisa ditekan. Dengan begitu, KPU fokus menyusun anggaran aspek elektoral.

"Kami memohon, sebaiknya kami konsentrasi kepada anggaran yang aspek elektoral saja," kata Hasyim

"Dengan begitu review atas anggaran ada potensi untuk kita efisienkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp110,4 triliun. Rinciannya untuk KPU sebesar Rp76,6 triliun dan Bawaslu sebanyak Rp33,8 triliun.

"Ini saya minta didetilkan lagi dihitung lagi dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," kata Jokowi, Minggu (10/4).