Merasa Dibohongi, Massa HMI Ngamuk dan Geruduk Kantor DPRD Sulsel
ERA.id - Demonstran mengamuk di DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (13/4/2022). Alasannya, ia merasa dibohongi legislator dari Demokrat, Andi Januar Jaury.
Januar adalah Anggota Dewan Komisi C DPRD Sulsel yang sempat berjanji kepada demonstran pada tanggal 30 Maret lalu. Saat itu demonstran menolak masa perpanjangan jabatan Presiden Jokowi 3 periode.
Ia mengaku akan kembali memanggil demonstran yang notabene dari HMI Cabang Makassar itu untuk bertemu dengan semua fraksi di DPRD Sulsel.
"Hingga batas waktu yang ditentukan, undangan tersebut tidak ada. Padahal saat kami melakukan aksi di tempat yang sama pada tanggal 30 Maret, anggota fraksi Partai Demokrat, Andi Januar Jaury berjanji akan mengundang dan mempertemukan kami dengan semua fraksi serta Ketua DPRD Sulsel," ucap Rafik
Merasa kecewa, HMI Cabang Makassar pun memutuskan untuk mengamuk di balik pagar DPRD Sulsel.
Sejak pukul 15.00 WITA, mereka beraksi di depan pagar DPRD Sulsel. Sayangnya, tak ada legislator yang menemuinya. Akhirnya, mereka menempuh jalan brutal dengan menendang dan menggedor-gedor pagar.
Selain itu, mereka turut memblokade jalur dari arah Jalan Gunung Bawakaraeng dengan berdiri membuat pagar betis, sehingga arus lalu lintas macet.
"Tidak ada undangan yang masuk ke kami dan tidak ada pemberitahuan untuk Ketua HMI Cabang Makassar, sehingga kami mengambil keputusan untuk melakukan aksi dan menagih janji tersebut. Tapi saat kami datang ke sini tidak ada dewan yang menemui kami bahkan mereka menutup pagar. Apa yang kemudian yang keluar dari mulut perwakilan rakyat adalah bohong," tegasnya.
Adapun HMI Cabang Makassar menuntut:
1. Mencopot menteri yang menggaungkan perpanjangan periodesasi presiden dan penundaan pemilu.
2. Mendesak legislatif mengeluarkan pernyataan secara kelembagaan mengenai perpanjangan periodesasi dan penundaan pemilu.
3. Meminta pemerintah RI untuk mengkaji ulang pelaksanaan IKN (Ibu Kota Negara) karena dinilai banyak memiliki dampak secara sosial dan kultural yang harus lebih dikaji.
4. Mencabut INPRES No. 1 tahun 2022 tentang pelaksanaan lanjutan syarat BPJS mejadi pokok dalam pengurusan administrasi pelayanan publik karena implikasinya tidak jelas.
5. Menolak kenaikan PPN.
6.Tuntaskan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
7. Tuntaskan kelangkaan solar dan kenaikan harga BBM.
8. Menolak kenaikan harga bahan pokok.
9. Mengevaluasi tindakan penanganan unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022 agar tidak represif lagi.