Vanessa Khong Mangkir Panggilan Penyidik, Ayahnya Siapkan Bukti Pembelaan
ERA.id - Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei mangkir dari panggilan penyidik di Bareskrim Polri. Keduanya tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan menyembunyikan harta dari Indra Kenz.
Melalui pengacaranya Brian Pranendra, pihak Vanessa Khong seharusnya hadir di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun dalam kesempatan pemanggilan tersebut, ayah dan anak itu tidak hadir dengan alasan sedang mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan.
"Hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu dengan alasan kita sedang mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada. Vanessa pun sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi keuangan yang ada," kata Brian Pranendra, dikutip Intens Investigasi, Kamis (14/4/2022).
Lalu, Brian juga mengatakan bahwa dirinya sedang menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk bahan pembelaan kepada penyidik terkait kasus yang menimpa Vanessa Khong dan ayahnya. Selain itu, Vanessa juga disebut sedang mengumpulkan barang-barang pemberian dari Indra Kenz yang dulu sempat diterimanya.
"(Vanessa) juga mengumpulkan barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK (Indra Kenz) sedang dipersiapkan semuanya. Dan kita memang sedang menyusun dokumen-dokumen untuk pembelaan," jelasnya.
Mengenai status tersangka yang disandang oleh Vanessa, Brian menyebut kliennya merasa keberatan lantaran dalam hal penerimaan barang tersebut mereka sedang menjalin hubungan asmara. Tetapi yang terjadi justru Vanessa dituduh menyembunyikan harta milik Indra Kenz.
"Tentunya siapa pun akan jadi keberatan karena memang dalam hal ini tidak ada transaksi sedemikain rupa yang disangkakan, seperti menyembunyikan, mengalihkan, dan lain sebagainya, tidak ada seperti itu. Itu yang jadi titik berat Vanessa," tegasnya.
"Kalau misal ada saling belanja, saling bayar-bayaran itu hal yang wajar seperti itu. Itu yang ada dalam benaknya Vanessa ya karena mungkin ada barang-barang yang diberikan oleh Indra, yang mungkin Vanessa rasakan itu hal wajar. Tapi ini menjadi kondisi berbeda dalam perkara ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Brian mengatakan bahwa Rudiyanto Pei akan datang untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4/2022), sedangkan Vanessa dijadwalkan pada Rabu (20/4/2022).
"Kita sampaikan untuk Pak Rudiyanto hari Senin siap menghadiri panggilan penyidik. Untuk Vanessa kemungkinan hari Rabunya," tutup Brian.
Sebagaimana diketahui Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka baru atas kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo. Kekasih dari Indra Kenz, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma turut ditetapkan sebagai tersangka.