Prioritas Indonesia Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Hal itu disampaikan Menlu melalui konferensi video langsung usai pemilihan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 di Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6).
"Upaya tersebut akan dilakukan pemerintah Indonesia dengan memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global, dengan mendorong kebiasaan berdialog (habits of dialogue) dan penyelesaian konflik secara damai," kata Retno.
Menurut Menlu Retno, upaya mewujudkan perdamaian dunia juga perlu dilakukan dengan meningkatkan kapasitas pasukan perdamaian PBB, termasuk dengan meningkatkan peran perempuan dalam pasukan penjaga perdamaian PBB.
Prioritas selanjutnya, bagi Indonesia di DK PBB adalah membangun sinergitas antara organisasi-organisasi regional dan PBB untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.
"Untuk itu, diperlukan penguatan hubungan dan komunikasi antara organisasi regional dan PBB," lanjut Retno.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Indonesia selama menjadi anggota DK PBB adalah upaya untuk meningkatkan kerja sama dalam memerangi terorisme, ekstremisme dan radikalisme.
"Pemerintah Indonesia menilai penting untuk menghubungkan antara isu perdamaian dengan pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs," tambahnya.
Indonesia berhasil terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 dengan mengalahkan Maladewa dengan perolehan 144 suara dari 190 negara anggota PBB yang memberikan suara dalam acara pemilihan di Majelis Umum PBB itu. Sementara Maladewa hanya memperoleh 46 suara.
Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 bersama empat negara anggota PBB lainnya, yakni Afrika Selatan untuk grup kawasan Afrika, Republik Dominika untuk kawasan Amerika Latin dan Karibia serta Jerman dan Belgia untuk kawasan Eropa Barat dan negara lain.
Setelah terpilih, Indonesia akan resmi mengisi kursi DK PBB tersebut terhitung 1 Januari 2019. Indonesia sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008.