Kasihannya Penjual Cilok di Timika, Tanpa Alasan Jelas Dipukuli Polisi Mabuk
ERA.id - Propam Polres Mimika menahan Brigadir AK, usai memukuli Taman, pedagang pentolan bakso atau cilok di Timika.
"Memang benar Brigadir AK, anggota Polsek Jila, sudah ditahan terkait adanya laporan penganiayaan terhadap Taman, penjual pentolan bakso di Timika yang dilakukan Rabu (13/4)," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura, Kamis silam.
Dijelaskan, saat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka dan lebam di muka korban, pelaku dalam keadaan mabuk.
"Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal, termasuk keberadaannya di Timika apakah ada izin atau tidak," ucap Napitupulu seraya menyayangkan terjadinya kasus tersebut apalagi anggota tersebut dalam keadaan mabuk.
Kombes Sanchez Napitupulu mengaku, dari laporan yang diterima, aksi pemukulan itu terjadi saat korban sedang berjualan di depan SMUN Timika, pelaku datang memesan pentolan yang dijualnya seharga Rp20.000.
Saat korban sedang memasak pesanannya, tiba-tiba pelaku Brigadir AK menghampiri dan memukul muka korban sebanyak tiga kali hingga terluka dan lebam.
Korban kemudian melaporkan pemukulan yang dialaminya serta melakukan visum et repertum dan kasusnya ditangani Polres Mimika di Timika.
"Pelaku Brigadir AK belum dapat dimintai keterangannya karena masih terpengaruh minuman keras," ujar Kombes Sanchez Napitupulu.