Jadi Otak Pembunuhan Berencana Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan Terancam Hukuman Mati Akibat Cinta Segitiga
ERA.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan, kasus yang menimpa Najamuddin Sewang (33) ternyata ada hubungannya dengan terlarang atau cinta segitiga yang melibatkan seorang wanita dan Iqbal Asnan.
Iqbal Asnan merupakan mantan atasan Najamuddin Sewang di Dishub Makassar, sekarang ia menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar.
Kombes Pol Budhi Haryanto juga mengatakan saat konferensi pers, jika otak perencanaan pembangunan dan korban sama-sama menyukai wanita yang sama, sehingga terjadinya kasus penembakan pada hari Minggu (3/4/2022) pukul 11.00 WITA di sekitaran Masjid Cheng Hoo, Tanjung Bunga.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap 20 saksi. Sehingga nama Iqbal Asnan keluar sebagai otak dari pembunuhan Najamuddin Sewang.
Di antara ke-29 saksi tersebut, hanya empat nama yang menjadi tersangka. Antara lain Iqbal Asnan sebagai otak perencanaan pembangunan dan eksekutor berinisial S, HKN dan A.
"Ke empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, berperan sebagai otak penembakan, eksekutor, serta pelaku yang menyiapkan rencana lokasi penembakan terhadap korban," terang Budhi Haryanto, Sabtu (16/4/2022) di Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, kejadian naas yang menimpa Najamuddin Sewang penuh dengan liku-liku. Korban pernah dinyatakan meninggal karena gagal jantung, pernah juga kecelakaan tunggal. Namun, belakangan diketahui jika korban meninggal karena tembakan senjata pabrikan.
Akibat ulahnya, Iqbal Asnan terancam hukuman mati. Karena dapat disimpulkan unsur-unsur pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP, pelaku akan dijerat dengan hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.