Dituduh Radikal karena Unggahan 'Dicicil Massa', Profesor UGM Bakal Laporkan Balik Guntur Romli
ERA.id - Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya, terutama politisi PSI Guntur Romli.
Hal itu disampaikan Karna kepada wartawan Selasa (19/4), sehari setelah permohonan maaf atas unggahan dugaan ujaran kebencian di media sosial atas penganiayaan dosen UI Ade Armando yang berujung pemeriksaan oleh pihak Rektorat UGM.
“Kami akan melaporkan balik tuduhan (saya) terlibat gerakan radikal. Dia (Guntur Romli) terancam bagaimana, itu kan hanya candaan. Bagian mana dari candaan itu yang bernada mengancam?" kata Karna.
Menurut Karna, Gun Romli merespons terlalu berlebihan atas unggahan itu. Apalagi sampai berujung ke pelaporan polisi.
Untuk itu, Karna menyatakan akan melaporkan balik Gun Romli ke polisi terutama karena tuduhan Gun Romli bahwa dirinya terlibat gerakan radikal. Karna menyebut tudingan itu tak berdasar. "Itu framing saja. Ini opini tanpa bukti. Apa dia bisa menyampaikan bukti?" kata guru besar sekaligus profesor UGM ini.
Karna mengatakan untuk pelaporan balik ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.
Sebelumnya Gun Romli melaporkan Karna dan diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 April 2022.
Laporan itu didasari kolase foto sejumlah pegiat foto medsos di antaranya Ade Armando, Gun Romli dan istrinya, serta pegiat medsos lain. Di unggahan itu foto Ade disilang warna merah dan tertulis 'satu per satu dicicil massa'.