Korban Robot Trading Makin Menderita Usai Pemblokiran, Tuntut Pengembalian Dana

ERA.id - Desakan agar pengembalian (withdraw/WD) dana investasi di kasus investasi bodong robot trading kembali bergema. Para korban robot trading pun kembali meminta bantuan anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam memperjuangkan agar uang korban bisa kembali.

Dalam live Instagram bersama Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI), Tongam L.Tobing, Mufti mencoba mengurai persoalan dalam aplikasi robot trading di Indonesia dengan mengajukan sejumlah pertanyaan.

"Kenapa baru dicegah akhir-akhir ini, padahal korbannya sudah banyak. Kalau ternyata ilegal, kalau ini ternyata penipuan kenapa baru sekarang? Lalu kenapa yang ditutup hanya situsnya saja, tidak didatangi saja kantornya?" tanya Mufti.

Menjawab hal ini, Tongam mengatakan Satgas SWI sudah melaksanakan pencegahan sejak enam tahun lalu.

"Kami secara masif sudah melakukannya sejak enam tahun lalu," jawab Tongam seraya membeberkan sejumlah upaya Satgas SWI dalam melakukan pencegahan terhadap robot trading yang beroperasi secara ilegal.

Menariknya, selama live Instagram ini berlangsung, sejumlah netizen ramai berkomentar dan kembali mempertanyakan pengembalian dana korban robot trading yang disegel Bappebti.

Untuk diketahui, sejumlah robot trading telah diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

Dalam komen komentar, netizen mayoritas kembali menyuarakan harapan agar WD bisa dilakukan pada robot trading yang disegel.

Seperti disuarakan akun @rachdian_ali yang menyatakan jika inti dari permasalahan ini adalah kembalinya uang korban.

"Semoga setelah clear permasalahannya, dana masyarakat yang sudah diinvestasikan bisa kembali ke masyarakat itu sendiri, bukannya setelah ditutup robot tradingnya oleh pemerintah, dananya malah hilang juga, dan masyarakat tetap menjadi korban. Karena inti masalahnya, masyarakat ingin uangnya kemnali," cuit @rachdian_ali.  

Sedangkan akun @ganungsadewa meminta DPR mendesak pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah ini untuk segera merampungkan aturan terkait robot trading.

"Mohon dibantu DPR. Segera dirampungkan UU robot trading, kita tidak merugikan negara pak, justru kita sebagai peluang pajak untuk negara. Mohon jangan di freeze withdraw pak. Karena memang uang kita pak," cuit @ganungsadewa.

Lalu akun @fahriannor_alhaqir mempertanyakan mana yang benar antara pernyataan SWI atau Bappebti terkait ketika sudah disegel apakah dana tidak bisa ditarik lagi.

"Kemarin di acara Hotman Paris, kata SWI dananya di freeze, sehingga member tidak bisa WD. Lalu Bappepeti mengatakan tidak melakukan penahanan dana dalam proses WD karena itu urusan perusahaan. Jadi yang mana yang benar???," cuit @fahriannor_alhaqir.  

Kemudian akun @nellavanyes menegaskan jika para korban semakin menjadi korban lantaran pemblokiran sejumlah robot trading.

"Masih minta tolong diperjuangkan lagi. Kami bukan korban robot trading, tapi justru korban pemblokiran," cuit @nellavanyes.