Sidak Pusat Perbelanjaan di Solo, Produk tanpa Tanggal Kedaluwarsa Ditemukan
ERA.id - Sejumlah produk tanpa tanggal kedaluwarsa ditemukan dalam sidak pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Sidak dilakukan di beberapa pasar tradisional dan toko modern.
Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan kefarmasian Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Tenny Setyowati mengatakan rerata makanan yang diperiksa saat sidak belum mencantumkan data kedaluwarsa.
”Itu (tanggal kedaluwarsa) yang utama untuk keamanan pangan. Kemasannya memang sudah bagus. Namun harusnya dicantumkan tanggal agar punya kepastian bahan pangan aman,” katanya.
Untuk itu ia menyampaikan pada para pedagang agar disampaikan pada distributor. Khususnya untuk masa lebaran, akan terjadi kenaikan konsumsi masyarakat, terutama rumah tangga yang ingin menyiapkan keperluan makanan terbaik.
”Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik dengan keamanan pangan,” ucapnya.
Dengan temuan ini DKK Solo menindaklanjuti dengan instansi terkait yang terlibat dalam sidak untuk menarik produk makanan yang tidak sesuai aturan. ”Secara sampling kami membina semua perwakilan ritel tradisional dan modern, walaupun satu dua tetap kami pantau," katanya.
Sementara itu, beberapa instansi pemerintah yang terlibat dalam sidak pangan ini yakni DKK Solo, Satpol PP Kota Solo, BPOM, Bagian Kesra, dan Kepolisian.