Medina Zein Laporkan Suami Terkait KDRT, Dibenturkan 4 Kali ke Tembok

ERA.id - Medina Zein kembali mencuri perhatian publik berkat pengakuannya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami, Lukman Azhari. Kali ini, Medina bahkan melaporkan perlakuan suaminya tersebut ke pihak kepolisian.

Medina mengaku mengalami kekerasan dari Lukman di salah satu kamar hotel kawasan Braga, Bandung, pada Sabtu (23/4/2022). Atas kejadian ini, Medina melaporkan Lukman ke Polrestabes Bandung, atas dugaan KDRT. Laporan ini dibuat Medina karena merassa sudah cukup berusaha untuk memaafkan perlakuan kasar sang suami.

"Laporan polisi yang dilakukan Medina Zein atau Medina Susani di Polrestabes Bandung itu setelah dua kali Medina memaafkan perlakuan, tindakan, perilaku, dan sikap yang kurang elok, kurang tepat, kurang pantas dilakukan seorang suami kepada istrinya," kata Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Medina Zein, dilansir dari YouTube Sambel Lalap.

Razman menjelaskan bahwa Medina mengalami kekerasan, dengan kepalanya dibenturkan sebanyak 4 kali ke tembok. Atas tindakan kasar yang diterimanya ini, Medina sudah memiliki bukti hasil visum.

"Saya lihat di sini (laporan polisi) dijelaskan 4 kali dibenturkan kepalanya ke tembok. Foto-foto ada di saya, visumnya juga sudah ada," kata Razman.

Lebih lanjut dijelaskan juga bahwa permasalahan KDRT ini bermula dari adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Lukman Azhari. Medina disebut sudah memiliki bukti perselingkuhan Lukman bersama wanita lain.

Namun, Medina mendapat ancaman dari pihak wanita yang diduga sebagai selingkuhan Lukman, dan dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Meski demikian, ditegaskan Razman bahwa Medina sudah memiliki semua bukti perselingkuhan.

"Ada video-video, foto-foto dengan seorang perempuan dan CCTV-nya. Pengacaranya (perempuan tersebut) sempat bukan mengancam ya, memperingatkan katanya kita akan melaporkan Medina atas dasar menuduh si wanita ini menjadi pelakor. Padahal buktinya sudah jelas semua," pungkas Razman.