Jasa Marga Imbau Pemudik Jangan Kelamaan di Rest Area Tol, Paling Lama 30 Menit, Kenapa?
ERA.id - Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) mengimbau kepada semua pemudik untuk tidak singgah dalam waktu yang lama di "rest area" sekitar jalan tol.
“Pada saat puncak arus mudik, memang pemudik diimbau untuk menggunakan 'rest area' tak lebih dari 30 menit,” kata Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Tody Satria di Cirebon, dikutip Antara, Selasa (26/4/2022).
Tody menuturkan hal tersebut dilakukan guna memitigasi terjadinya kepadatan pengunjung di "rest area" yang masuk.
Apalagi dengan banyaknya pemudik yang nampak mulai berdatangan dari berbagai daerah. Semua pemudik diharapkan dapat mematuhi imbauan itu guna menghindari terjadinya antrean yang mengganggu jalan utama di area tol.
“Beberapa kebijakan diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan,” ucap dia.
Menurut Tody, pihaknya telah berusaha mempersiapkan arus mudik Lebaran 2022 ini dengan maksimal di beberapa layanan seperti transaksi, lalu lintas, pemeliharaan dan "rest area".
Contohnya, Jasa Marga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait sembari menyesuaikan ketentuan pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu III ke atas dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2022.
Pembatasan akan dilakukan pada arus mudik pada tanggal 28 April pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Mei pukul 12.00 WIB.
Sementara arus balik dilakukan pada tanggal 6 Mei 00.00 WIB sampai 9 Mei 12.00 WIB. Kebijakan itu akan diterapkan mengingat banyak kendaraan berat ikut memenuhi jalan yang dilalui oleh pemudik.
Walaupun demikian, kata dia, perlu adanya partisipasi aktif masyarakat atau pemudik untuk mendukung terciptanya mudik lebaran yang aman, nyaman, dan sehat.
Tody juga mengimbau kepada pemudik untuk mengatur jadwal mudiknya agar terhindar dari kepadatan lalu lintas puncak mudik.
“Jangan lupa untuk mempersiapkan diri, kondisi kendaraan, kecukupan BBM, dan saldo E-Toll,” kata Tody.