Minta Sumbangan Minuman ke Warung, TNI AD Beri Sanksi Danramil 1701-02/Jayapura Utara Papua

ERA.id - TNI Angkatan Darat tidak menampik dengan adanya surat Koramil 1701-02/Jayapura Utara yang berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung di wilayah Jayapura Utara. TNI AD menyebut pihaknya bakal memberikan sanksi bagi Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak yang bertanggung jawab atas surat tersebut.

Mulanya surat itu beredar luas di Twitter.

"Benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi tersebut yang ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan persnya, Selasa (26/4/2022).

Tatang mengungkapkan kalau institusinya sangat menyayangkan adanya surat tersebut. TNI AD disebutkannya bakal memberikan hukuman terhadap penanggung jawab surat itu.

"Akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi," ujarnya dikutip dari pernyataan resmi.

Lebih jauh, Tatang mengungkapkan kalau surat permintaan minuman itu dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.

Karena itu, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara.

Pada kesempatan yang sama, Tatang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah dirugikan dengan tindakan Danramil 1701-02/Jayapura. Ia lantas meminta kepada masyarakat yang juga menemukan tindakan merugikan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD untuk segera melaporkannya.

"Kepada semua pihak, yang telah dirugikan oleh perbuatan oknum Danramil 1701-02/Jayapura tersebut, kami mewakili institusi TNI AD memohon maaf sebesar-besarnya," tandasnya.

Viral di Twitter

Seorang warganet membagikan foto sebuah surat di akun Twitternya. Surat yang dibuat oleh Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara tersebut berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.

Surat yang dimaksud itu bernomor B/15/IV/2022 dengan perihal yang dituliskan ialah bantuan dan partisipasi menyongsong hari raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2022. Surat ditujukan kepada warung makan di Jayapura.

Dalam suratnya dijelaskan kalau Koramil 1701-02/Japut meminta adanya sumbangan dari para pemilik warung makan berupa minuman kaleng atau minuman air mineral. Minuman itu rencananya akan diberikan untuk masyarakat kurang mampu.

"Mohon kepada bapak/ibu selaku pimpinan berkenan membantu kami berupa minuman kaleng atau minuman air mineral yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Koramil 1701-02/Japut yang merayakan hari raya Idulfitri 1442 H tahun 2022," demikian tertulis dalam surat yang diunggah oleh @agenmossad pada Selasa (26/4/2022).

Surat tersebut dikeluarkan di Jayapura pada 18 April 2022. Pun surat tersebut ditandatandangi oleh Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak.