Tegaskan Tak Layangkan Somasi untuk Tri Suaka-Zidan, Andika Kangen Band Sebut Pengacara yang Lakukan: Menurut Gue Wajar
ERA.id - Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa sudah memaafkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang dinilai sudah menjelekkan gaya bernyanyinya. Namun, ada kabar beredar Andika Kangen Band melayangkan somasi untuk Tri Suaka dan Zidan.
Konflik berawal dari pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka berlaku 3 kali 24 jam untuk Tri Suaka dan Zidan. Hingga akhirnya, pelantun lagu "Yolanda" ini buka suara mengenai dirinya melayangkan somasi.
Andika Kangen Band menganggap insiden ini dijadikan sebagai momen penggugur dosanya. Bahkan, ia tak masalah menjadi bahan guyonan Tri Suaka dan Zidan.
"Gue percaya ketika mereka ngomongin gue, di situ juga dosa gue berguguran akan dibagi-bagi sama mereka, telan deh dosanya sama lo. Lo ngomongin aja gue enggak apa-apa enggak masalah," ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV.
Lebih lanjut, Andika Kangen Band mengaku pengacara yang mengirimkan somasi untuk Tri Suaka dan Zidan, bukanlah kuasa hukumnya.
"Itu bukan dari gue kang. Jadi ini kan pengacara, ada sebagian dari label, ada sebagian mungkin nggak tahu perkumpulan advokat yang nggak terimalah," katanya.
Rupanya, Andika awalnya tidak tahu ada somasi. Namun, ia mewajarkan pengacaranya melakukan hal tersebut. Hal ini agar pemberitaan dimedia tidak jadi simpang siur.
"Tanpa sepengetahuan gue itu (somasi). Tapi menurut gue wajar sih, karena mungkin mereka mau menyetop keadaan ini. Karena berita terlalu lebar ke mana-mana. Mungkin mengondisikan itu," lanjutnya.