Rest Area Masih Jadi Biang Kemacetan Tol
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setyadi menuturkan kemecetan akibat rest area ini disebabkan oleh antrian kendaraan yang akan masuk dan keluar dari rest area. Hal ini menyebabkan mobil lainnya yang sedang melaju di jalur tol harus mengurangi kecepatan, sehingga lama-lama menyebabkan penumpukan.
“Pada saat mobil ingin keluar dari rest area, dari arah yang bersamaan ada mobil lain yang mengurangi kecepatannya, sehingga mengakibatkan penurunan kecepatan dan macet hingga belakang, belum lagi jika volume kendaraan mengalami kepadatan,” tutur Budi di Posko Mudik Nasional 2018, Kementrian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).
Budi lantas menuturkan, kendati BPTJ dan pihak-pihak terkait telah melakukan pembenahan rest area berupa pembenahan area SPBU dan tempat makan, masih ada banyak hal yang perlu diperhatikan, terutama soal arus keluar dan masuk mobil dari rest area.
“Tentunya ini perlu penanganan khusus dan untuk yang rest area itu mungkin keluarnya jangan keluar langsung, mungkin disesuaikan dengan jalur tol sehingga tidak mengganggu kendaraan lain,” tuturnya.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) Bambang Prihartono juga menambahkan, telah disebar petugas-petugas keamanan di sekitar rest area agar dapat menanggulangi dan memantau kondisi kepadatan arus lalu lintas di sekitar rest area.
“Kami sudah antisipasi di rest-rest area, kami lakukan rekayasa lalin di rest area, petugas stand by di sana 24 jam karena untuk mengatur. Pengalaman tahun lalu ternyata kami perlu mengatur dan serius di situ,” tutur Bambang.
Baca Juga : Kalau Macet, Tarif Tol Saat Mudik Digratiskan