Penampakan Puluhan Massa Partai Buruh Demo KPU saat May Day
ERA.id - Puluhan massa Partai Buruh bersama elemen organisasi pendukungnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU. Mereka memeringati Hari Buruh 1 Mei dan membawa beberapa tuntutan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan pemilihan Presiden dan Anggota DPR RI menjadi penting bagi buruh. Buruh sudah memiliki kesadaran politik, banyak produk politik berupa Undang-Undang yang merugikan buruh. Di mana Undang-Undang dibahas oleh Presiden dan DPR.
“Terbaru adalah lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja yang telah mendegradasi bahkan mengeksploitasi kaum buruh,” kata Said Iqbal, Minggu (1/5/2022).
Menurutnya, omnibus law menyebabkan tidak ada kenaikan upah, PHK semakin mudah, jam kerja yang fleksibel, hingga outsourcing bebas digunakan di semua lini pekerjaan.
Kedua, terselenggaranya sebuah pemilu tidak sekedar rutinitas untuk memilih. Lebih dari itu, Pemilu bagi Partai Buruh dan serikat buruh harus berlangsung dengan jujur dan adil.
“Pemilu yang tidak jujur dan adil berimplikasi pada kemenangan partai oligakhi yang dikuasai pemilik modal. Karena itu, kebijakan yang dihasilkan pun akan cenderung menguntungkan kepentingan bisnis. Produk undang-undangnya akan berpihak pada pemilik modal,” tegasnya.
Pertimbagan ketiga mengapa memilih Kantor KPU sebagai lokasi aksi adalah, buruh menolak politik uang. Partai buruh tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan ambil uangnya jangan pilih partainya. Sebab hal itu bukan pembelajaran politik yang baik bagi rakyat.
“Buruh meminta tidak ada money politik. Jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi yang tegas. Kalau perlu bagi partai yang menggunakan politik uang didikualifikasi,” ujar Said Iqbal.
“Pemilu yang curang dengan menggunakan politik uang, yang dihasilkan pasti produk curang yang merugikan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Setelah aksi di Kantor KPU, sebagian peserta aksi direncanakan akan melakukan aksi di seputaran Bundaran HI dengan membawa dua tuntutan, yaitu turunkan harga bahan-bahan pokok dan tolah omnibus law UU Cipta Kerja.